Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Beri Sinyal Perpanjangan Masa Kontrak Blok Masela

Pemerintah memberi sinyal akan memberikan tambahan perpanjangan masa kontrak Blok Masela karena perubahan skema pembangunan kilang gas alam cair.
Luhut Binsar Pandjaitan/Reuters-Darren Whiteside
Luhut Binsar Pandjaitan/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memberi sinyal akan memberikan tambahan perpanjangan masa kontrak Blok Masela karena perubahan skema pembangunan kilang gas alam cair.

Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Inpex Masela Limited sebagai operator Blok Masela mengusulkan agar waktu 10 tahun yang telah habis untuk melakukan kajian menyusun rencana pengembangan (plan of development/PoD) dengan skema pembangunan kilang terapung atau floating liquefied natural gas (FLNG).

Namun, pada Maret 2016, Presiden Joko Widodo memutuskan agar gas Lapangan Abadi, Masela dikembangkan dengan skema pembangunan kilang berubah menjadi kilang darat (onshore liquefied natural gas/OLNG). Penambahan perpanjangan masa kontrak 10 tahun itu, tutur Luhut, merupakan insentif yang bisa saja diberikan.

Adapun, Blok Masela akan habis masa kontraknya pada 2028. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No.35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, kontraktor bisa mendapat masa perpanjangan selama 10 tahun hingga 20 tahun.

"Dia (Inpex) kan sudah habis 10 tahun nih. Dia tanya, boleh enggak saya dapat 10 tahun karena perubahan ini? Ya saya bilang, kenapa enggak bisa?" ujarnya usai menghadiri rapat di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (14/9/2016).

Selain perpanjangan masa kontrak, tutur Luhut, skema bagi hasil pun tak akan diterapkan tak hanya 85% bagi pemerintah dan 15% bagi kontraktor yaitu 85:15. Pertimbangan risiko juga keekonomian lapangan, jelas Luhut, akan menjadi pertimbangan bagi hasil yang lebih baik bagi kontraktor misalnya 70:30.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, pengubahan skema pengembangan berpengaruh terhadap penambahan belanja modal (capital expenditure/capex) perusahaan yang lebih besar dan masa pengerjaan proyek yang mundur.

Diperkirakan, lapangan baru memproduksi gas pertamanya pada 2026 atau dua tahun sebelum masa kontraknya berakhir pada 2028. Dengan demikian, diharapkan kesepakatan bisa segera tercapai. Penambahan kapasitas dan masa kontrak dilakukan untuk menyiasati pemanfaatan yang minim.

Penyusunan syarat-syarat dan ketentuan (terms and conditions) yang baru dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti masa kontrak yang diperpanjang lebih dari 20 tahun, rasio pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) yang sama dengan skema pengembangan FLNG, pemberian insentif fiskal berupa investment credit, tax holiday juga penambahan kapasitas kilang dilakukan untuk menjaga skala ekonomi proyek.

Seperti diketahui, pengajuan revisi PoD 1 telah dilakukan Inpex Corporation dan Shell Indonesia sejak September 2015. Inpex sendiri telah mengajukan PoD dengan cadangan terbukti sebesar 6,05 triliun kaki kubik (tcf) dan kapasitas FLNG 2,5 juta ton per tahun selama 30 tahun. Sedangkan, produksi gas hanya 400 MMscfd, dan kondensat 8.100 barel per hari (bph).

Namun, Inpex merevisi proposal karena terdapat kemungkinan cadangan yang lebih besar yaitu sebesar 10,73 tcf. Hal itu menyebabkan kapasitas FLNG meningkat menjadi 7,5 juta ton per tahun dengan IRR 15% dan membutuhkan investasi sebesar US$14,8 miliar. Produksi gas juga naik menjadi 1.200 MMscfd dan kondensat 24.460 bph. Proposal tersebut ditolak dan ditetapkan agar dilakukan pembangunan kilang darat.

"Dari assessment mereka [Inpex] ini boleh [diterapkan] 60:40 (60 negara-40% kontraktor) atau 70 (pemerintah):30 (kontraktor)," katanya.

Usman Slamet, Senior Manager Communication & Relations Inpex Indonesia, mengatakan pihaknya masih berkomunikasi dengan Pemerintah secara intensif agar bisa mempercepat proyek. Pembicaraan tentang rencana pengerjaan proyek juga kondisi yang bisa membuat proyek berjalan sesuai skala ekonomi masih dilakukan.

"Spirit kami sama dengan pemerintah. Kami ingin proyek ini berjalan. Kami percaya proyek ini memberikan manfaat sebesar-besarnya buat Indonesia," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper