Bisnis.com JAKARTA—Persyaratan agunan masih menjadi kendala utama bagi penyaluran Kredit Usaha Rakyat kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ketua Bidang UKM dan IKM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nina Tursinah mengakui syarat agunan masih menjadi kendala utama, baik bagi UMKM yang berorientasi ekspor maupun yang masih berfokus ke pasar domestik. Selain itu, bunga pun masih harus ditekan lebih rendah agar beban pelaku UMKM lebih ringan.
“Masih ada bank yang mensyaratkan jaminan 100%. Di luar KUR dari pemerintah, masih banyak bank yang bunganya di atas 14%,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (6/9/2016).
Walaupun diakui tidak bisa serendah negara lain yang dapat memberikan bunga hingga 4%-5%, tapi pelaku usaha tetap menunggu keringanan lebih dari pemerintah. Jika beban terlalu besar, pelaku UMKM dikhawatirkan tidak bisa mendapatkan profit yang maksimal dan mempengaruhi keberlangsungan usaha. Ujung-ujungnya, pasar yang sudah digarap bisa diambil oleh pihak lain.
Secara keseluruhan, Bank Indonesia (BI) mencatat kontribusi UMKM terhadap PDB nasional saat ini mencapai 60,3%.