Bisnis.com, JAKARTA – Perum Perikanan Indonesia melakukan penataan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Belawan, Sumatra Utara guna melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan.
‘’Kami akan mengoptimalkan penyediaan lahan bagi yang akan membangun bisnis perikanan di Belawan,’’ kata General Manager Perum Perikanan Indonesia Cabang Belawan Dicky Hertanto dalam siaran pers, Selasa (30/8/2016).
Dia menjelaskan Perum Perikanan Indonesia menginventarisasi lahan PPS Belawan yang masih kosong. Lahan tersebut ditawarkan kepada pengusaha untuk dimanfaatkan, baik untuk unit pengolahan ikan, cold storage, atau untuk keperluan industri perikanan lainnya.
Selain itu, Perum Perikanan Indonesia akan meningkatkan kualitas infrastruktur yang ada di kawasan tersebut. Antara lain dengan membangun galangan kapal baru dan pabrik es.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan sarana dan prasarana yang ada di sana, Perum Perikanan Indonesia mulai memberlakukan tarif baru untuk sewa lahan dan ruang di PPS Belawan.
Dicky menjelaskan tarif baru untuk sewa lahan dan ruang di PPS Belawan itu sudah ditetapkan sejak Maret 2016. Pada akhir Maret sudah dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha perikanan di PPS Samudera.
Tarif baru yang diberlakukan tetap mengacu ke ketentuan dari pemerintah, yakni Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Besarnya, 2% dari tarif NJOP di Belawan atau senilai Rp35.000 per meter persegi.
‘’Tarif ini jauh lebih rendah dari tarif sewa lahan di kawasan industri lainnya di Belawan dan sekitarnya. Rata-rata tarif sewa lahan di sini di atas Rp 100.000 per meter persegi,’’ kata Dicky.
Bahkan, jika dibandingkan dengan tarif kos pun masih jauh lebih mahal. Kos untuk kamar dengan ukuran 3 x 3 meter persegi, rata-rata adalah Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per tahun, yang setara dengan sekitar Rp660.000 per meter persegi.
‘’Tarif baru itu kami harapkan memacu dua hal. Pertama, menjadi pendorong kami untuk makin meningkatkan kualitas layanan serta sarana dan prasarana. Kedua, memberi kesempatan lebih setara kepada para pengusaha untuk menyambut Inpres No. 7/2016 itu, dengan membangun bisnis di PPS Belawan,’’ kata Dicky.
Menurutnya, sejauh ini sudah banyak pengusaha yang menyambut positif tarif baru tersebut. Bahkan, ada yang melakukan kontrak jangka panjang dengan dasar tarif baru tersebut.
Mengenai masih ada pengusaha di PPS Belawan yang mempermasalahkan tarif tersebut, Dicky mengaku bisa memaklumi.
Namun, dia juga mohon permakluman bahwa penyesuaian tarif ini perlu dilakukan antara lain dengan tujuan terjadi sinergi saling mendukung antara Perum Perikanan Indonesia selaku pengelola PPS Belawan dengan para pelaku bisnis dan industri perikanan, dalam upaya membangun industri perikanan nasional, khususnya di PPS Belawan.