Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Verifikasi Produk Minim, Industri Kosmetik Dihantam Produk Ilegal

Pelaku industri kosmetika masih dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti masuknya produk ilegal dan regulasi dari pemerintah yang belum mendukung sehingga menyebabkan pertumbuhan industri lambat.
Petugas mengelompokkan kosmetik sitaan di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3)./Antara
Petugas mengelompokkan kosmetik sitaan di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri kosmetika masih dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti masuknya produk ilegal dan regulasi dari pemerintah yang belum mendukung sehingga menyebabkan pertumbuhan industri lambat.

Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asoasiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) Putri K. Wardhani mengatakan tahun lalu perumbuhan industri kosmetik masih single digit, yaitu 9% hal tersebut disebabkan oleh beberapa hambatan, salah satunya bocornya pasar oleh produk kosmetika ilegal.

Dia meminta pemerintah segera merevisi Permendag No. 87/2015, Permendag No. 70/2015, dan Permendag 22/2016 karena merugikan industri. Dia mencontohkan tidak adanya verifikasi saat produk kosmetik impor masuk di pelabuhan.

“Alhasil peningkatan dari impor kosmetik ilegal menjadi meningkat tajam. Kalau konsisten dan ingin industri nasional tumbuh maka persaingan harus adil,” ujarnya saat pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu 2016 di Kementerian Perindustrian, Selasa (30/8/2016).

Pertumbuhan industri kosmetik pada semester I/2016 antara 7%-9%. Menurutnya, yang penting adalah mendidik tenaga kerja yang 67% masih SD dan SMP lewat pendidikan vokasi. Misalkan dididik untuk jadi tenaga therapist dan make up artist.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan sektor ini karena tingginya jumlah penduduk dan tersedianya sumber daya alam yang melimpah.

“Untuk itu, kami menekankan penguasaan teknologi kepada pelaku industri kosmetik dan jamu agar mampu mengolah bahan baku lokal. Selanjutnya, kami mengampanyekan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) kepada masyarakat,” katanya.

Di samping itu, pemerintah berupaya membuka peluang untuk perluasan pasar dan kerja sama ekonomi bagi industri kosmetik dan jamu nasional. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan skema perjanjian perdagangan bebas yang komprehensif, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Berdasarkan, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, industri kosmetik dan jamu merupakan sektor prioritas karena berperan besar sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

Selain itu, lanjutnya, neraca perdagangan produk kosmetik mengalami surplus sebesar 90%. Hal ini ditunjukkan dengan nilai ekspor kosmetik pada 2015 yang mencapai US$818 juta atau dua kali lipat dibandingkan nilai impornya sebesar US$441 juta.

Adapun penjualan mencapai Rp16 triliun pada tahun lalu dandiprediksi bakal menyentuh Rp17 triliun pada tahun ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper