Bisnis.com, SURABAYA - Industri kayu di Jawa Timur akhirnya dapat bernafas lega setelah pemerintah memutuskan bahwa Surabaya memiliki kantor pelayanan Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP).
Adapun status kantor BPHP di Surabaya itu merupakan kantor perwakilan, tetapi tugas dan fungsinya sama seperti Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) Wilayah VIII Jatim yakni memberikan berbagai layanan terhadap industri perkayuan antara lain pelaporan, pelatihan/konsultasi, sosialisasi kebijakan, penilaian kinerja tenaga teknis (ganis), dan lainnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia/Indonesian Sawmill and Wood Working Association (ISWA) Jawa Timur, Choiril Muchtar mengatakan pihaknya merespon positif atas pengoperasian kantor BPHP yang berlokasi di Surabaya.
"Kami sangat lega dengan adanya kantor pelayanan di Surabaya, apalagi di Jatim ini pengusaha kayu itu ada sekitar 870 industri pengolahan kayu, yang sebagian tergabung di anggota ISWA Jatim," katanya, Minggu (7/8/2016).
Diketahui, sebelumnya, kantor BP2HP Wilayah VIII Jatim tersebut rencananya akan direstrukturisasi yakni dilebur dan dipindahkan jadi satu kantor pelayanan di Bali. Rencana itu dianggap sangat merepotkan pelaku industri kayu olahan dan dinilai tidak efisien apalagi jumlah industri kayu di Jatim sangat banyak.
Choiril optimistis beroperasinya kantor Perwakilan BPHP di Surabaya dapat memberikan layanan lebih baik terhadap pelaku industri pengolahan kayu secara lebih efektif dan efisien.
Selain itu, lanjutnya, daya saing produk perkayuan Jatim tetap tinggi dan dapat memacu kinerja ekspor. "Kami yakin dengan adanya lokasi pelayanan yang dekat akan memudahkan kalangan industri bahkan dapat memperlancar kegiatan usaha kami," imbuhnya.