Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan peternak unggas rakyat menuntut pemerintah untuk mengatur segmentasi pasar antara peternak skala kecil dengan perusahaan peternakan terintgrasi yang juga menghasilkan ayam potong.
Sekjen Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia Ashwin Pulungan menjelaskan selama ini peternak kecil dan perusahaan besar sama-sama memasok produksi ayam potong mereka ke pasar tradisonal. Karena memasok lebih banyak, harga ayam potong produksi perusahaan jauh lebih murah.
Hal tersebut menyebabkan peternak rakyat yang juga membeli pakan dan DOC (day old chicks/ayam usia sehari) tidak mampu menyaingi harga ayam potong yang dijual perusahaan. Harga pokok produksi peternak rakyat yaitu Rp18.000 per kg sedangkan HPP perusahaan Rp13.500 per kg.
“Sekarang harga jual ke pasar itu Rp15.000 per kilogram. Mereka masih untung karena punya pakan sendiri dan pembibitan sendiri. Seharusnya perusahaan integrator itu tidak ikut melakukan budi daya dan berebut pasar tradisional dengan peternak unggas rakyat,” jelas Ashwin, Minggu (7/8/2016).
Ashwin mengatakan karena membeli pakan dan DOC, harga pokok produksi peternak rakyat merupakan harga yang dibentuk dari harga-harga faktor produksi yang dijual oleh perusahaan. Untuk itu, dia meminta pemerintah membedakan pasar antara peternak rakyat dan perusahaan terintegrasi.
PPUI menilai sejak UU 6/1967 direvisi menjadi UU 18/2009, para pemodal asing di bisnis perunggasan kian menggurita. Menurut data yang dimiliki PPUI, pada 2009, jumlah peternak ayam mandiri masih 80.000 orang, namun sekarang jumlahnya tidak lebih dari 5.000 orang.