Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah [Kementerian Pertanian] menetapkan target asuransi petani melalui program Asuransi Usaha Produksi Pertanian (AUTP) di Kabupaten Jember seluas 10.124 hektare.
Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian Ika Purwani mengatakan target asuransi petani melalui program Asuransi Usaha Produksi Pertanian (AUTP) di Kabupaten Jember seluas 10.124 hektare.
"Saya mendapat mandat dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan capaian target asuransi di Jember karena hingga saat ini masih tercatat sekitar 100 hektare, padahal targetnya seluas 10.124 hektare sehingga kekurangannya masih banyak," tuturnya saat berkunjung di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (6/8/2016).
Direktur Prasarana Ditjen PSP Kementan memberikan pengarahan kepada gabungan kelompok tani se-Jember, kepala unit pelaksana teknis Dinas Pertanian, dan seluruh komandan rayon militer se-Kodim 0824 di aula Kodim 0824 Jember.
"Melalui kesempatan tatap muka ini, saya imbau petani untuk ikut program asuransi dan semua pihak pemangku kepentingan, termasuk danramil dan babinsa untuk berperan aktif membantu mengupayakan pencapaian target program AUTP tersebut pada sisa waktu yang ada ini," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa Kementan bersama TNI akan mengajak petani untuk mengasuransikan pertaniannya melalui program AUTP yang sudah dicanangkan sejak 2015 karena pencapaian di Jember masih relatif rendah.
"Sedikitnya petani yang ikut program asuransi pertanian itu karena rendahnya kesadaran masyarakat petani untuk mengasuransikan pertaniannya sehingga kami imbau semua pihak, termasuk TNI, berperan aktif untuk menyukseskan program AUTP itu," katanya.
Danramil 0824/18 Kencong Kapten Arm. Pujianto mengaku siap mendukung program asuransi pertanian tersebut, bahkan sosialisasi tentang program AUTP itu sudah dilakukan di tingkat kecamatan oleh UPT Dinas Pertanian dan danramil.
"Kami siap membantu program Kementan untuk meningkatkan peserta asuraransi pertanian di Kecamatan Kencong," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa petugas penyuluh lapangan menyampaikan keluhan permasalahan klaim yang tidak sesuai dengan luas lahan kerusakan, seperti dampak banjir yang dialami petani di Kecamatan Sumberbaru seluas 9 hektare. Namun, yang dibayar oleh PT Jasindo hanya 4 hektare.
Hal yang sama terjadi di Kecamatan Wuluhan, yakni ada lahan petani yang terkena banjir dan belum diverifikasi oleh petugas Jasindo sehingga klaim tidak dapat dibayarkan hingga kini.
Dari berbagai keluhan tersebut, Ika Purwani berjanji berbagai keluhan tersebut ke depan tidak akan terjadi lagi.
Ia meminta petani menyampaikan keluhan tersebut langsung kepadanya melalui pesan singkat atau mengontak nomor telepon selulernya.