Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan tak mengubah besaran bea keluar untuk crude palm oil dan biji kakao per periode Agustus 2016.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Dody Edward mengatakan pihaknya menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan BK periode bulan Agustus 2016 sebesar US$676,24 per metrik ton. Nilai itu turun sebesar US$35,74 atau 5,02% dari periode Juli sebesar US$711,98 per metrik ton.
“Saat ini harga referensi crude palm oil (CPO) kembali turun dan berada di bawah ambang batas pengenaan bea keluar (BK) di level US$750. Sehingga, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar US$0 per metrik ton untuk periode Agustus 2016,” tulis Dody dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7).
Adapun, keputusan ini tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/7/2016 tentang penetapan harga patokan ekspor (HPE) atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar. Penetapan ini sama dengan BK CPO untuk periode Juli 2016 sebesar US$0 per metrik ton.
Di sisi lain, harga referensi biji kakao pada Agustus 2016 naik sebesar US$35 atau 1,15% dari US$3.043,95 per metrik ton menjadi US$3.078,95 per metrik ton. Dampaknya, HPE biji kakao naik senilai US$34 atay 1,2% dari US$2.743 per metrik ton menjadi US$2.777 per metrik ton pada periode Agustus 2016.
Meski begitu, ujar Dody, perubahan harga itu tak mengubah besaran BK biji kakao. Per Agustus 2016, Kemendag menetapkan BK biji kakao sama dengan bulan sebelumnya yakni sebesar 10%.
Sementara, sebut Dody, untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan kulit pun tak berubah dari periode sebelumnya.