Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan produsen gula rafinasi PT Sugar Labinta akan bekerja sama dengan Inhutani V untuk menggunakan lahan BUMN tersebut guna membangun kebun tebu.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban bagi pabrik gula untuk memiliki kebun seperti yang diamanatkan UU Nomor 39/2014 tentang Perkebunan. Nantinya, tebu dari kebun sendiri tersebut menggantikan bahan baku gula mentah yang selama ini diimpor seluruhnya.
Manajer Hubungan Pemerintah, PT Sugar Labinta, Sugiarto mengatakan pihaknya tengah menjajaki skema kerjasama dengan Inhutani V yang berlokasi di Lampung. Sugar Labinta merupakan perusahaan produsen gula rafinasi yang telah berdiri sejak 2007.
“Kebutuhan lahannya cukup banyak karena memang selama ini sulit [mencari lahan], khususnya kalau menyangkut masalah tebu karena tidak semua asal ada lahan lalu langsung bisa digunakan,” jelas Sugiarto saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/7/2016).
Sugar Labinta merupakan pabrik gula rafinasi yang telah berdiri hampir 10 tahun dan giat mencari lahan sejak UU 39/2014 disahkan. UU tersebut mengharuskan pabrik gula memiliki kebun sendiri. Sebelumnya, pabrik gula rafinasi tidak diharuskan memiliki kebun tebunya sendiri.
Sugiarto menyebut perusahaannya membutuhkan lahan sedikitnya 60.000 hektare untuk menanam tebu, dengan asumsi pemenuhan kapasitas produksi pabrik yang mencapai 540.000 ton gula rafinasi per tahun.