Bisnis.com, JAKARTA—Meksiko meratifikasi Kesepakatan Fasilitasi Perdagangan (TFA) Organisasi Perdagangan Dunia dan menjadi negara ke-87 yang meratifikasinya.
Ratifikasi itu diwakili oleh Duta Besar Meksiko untuk WTO Fernando De Mateo pekan ini, demikian seperti dilansir dari situs WTO, Kamis (28/7/2016). Selain Meksiko, ada lebih dari 80 negara lainnya yang telah menandatangi TFA ini.
Dengan demikian, WTO sudah bisa memberlakukan TFA secara gobal. Pasalnya, kesepakatan TFA ini akan diberlakukan ketika sepertiga anggota WTO telah meratifikasi perjanjian tersebut secara formal.
Adapun, negara yang sudah meratifikasi TFA a.l. Hong Kong, Singapura, Amerika Serikat, Mauritius, Malaysia, Jepang, Australia, Botswana, Trinidad dan Tobago, Korea, Nicaragua, Niger, Belize, Swiss, Taipei, China, Liechtenstein, Laos.
Selanjutnya, India, Selandia Baru, Togo, Thailand, 28 negara Uni Eropa, Makedonia, Pakistan, Panama, Guyana, Côte d’Ivoire, Grenada, Saint Lucia, Kenya, Myanmar, Norwegia, Vietmam, Brunai, Ukraina, Zambia, Lesotho, Georgia, Seychelles, Jamaika, Mali, Kamboja, Paraguay, Turki, Brasil, Makau, Uni Emirat Arab, dan Samoa.
Sementara, Indonesia belum meratifikasi TFA kendati kesepakatan TFA ini tercapai di Bali. Implementasi TFA diyakini berpotensi meningkatkan ekspor sekitar US$1 triliun per tahun dan memberikan keuntungan bagi negara yang sudah meratifikasinya.