Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengecam pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang memaksa PLN untuk memberikan sebagian besar porsi pembangkit listrik yang akan dibangun ke swasta. Hal tersebut dinilai akan merugikan PLN dan kelistrikan nasional.
Ketua Umum SP PLN Jumadis Abda mengatakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari PLN, Serikat Pekerja (SP) PLN merasa mempunyai kewajiban moral untuk mengingatkan dan mengoreksi kebijakan yang keliru terhadap kelistrikan nasional.
"Karena bila salah melangkah dan salah mengambil kebijakan termasuk adanya unsur kepentingan tertentu dalam penentuan arah kelistrikan ini, maka dampak kerugiannya bukan saja dirasakan oleh PLN tetapi juga kepada bangsa dan negara serta seluruh masyarakat Indonesia," papar Jumadi dalam rilisnya yang diterima Bisnis.com, Sabtu (23/7/2016).
Dia menilai pengelolaan kelistrikan sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 2, bahwa kelistrikan adalah termasuk cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak seharusnya dikuasai oleh Negara, oleh BUMN tentunya dalam hal ini adalah PLN.
"Kami anggota SP PLN seluruh Indonesia yang sangat paham dan sehari-hari bergelut mengoperasikan dan menjaga kelistrikan bangsa ini mengecam upaya dan pernyataan Menteri ESDM untuk menjadikan kelistrikan bangsa ini semakin terpuruk serta lebih mengedepankan kepentingan perusahaan privat/ swasta," jelasnya.
Menteri ESDM Beri Peluang Swasta, Serikat Pekerja PLN Keluarkan Kecaman
Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengecam pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang memaksa PLN untuk memberikan sebagian besar porsi pembangkit listrik yang akan dibangun ke swasta. Hal tersebut dinilai akan merugikan PLN dan kelistrikan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Konten Premium