Bisnis,com, JAKARTA – Komitmen Presiden Joko Widodo untuk melakukan moratorium perluasan lahan kelapa sawit dinilai dapat menjadi momentum berbenah baik bagi perusahaan maupun pemerintah.
Diektur Eksekutif Sawit Watch, Jefri Saragih menyampaikan kebijakan tersebut harus didukung oleh seluruh stakeholder perkelapasawitan Tanah Air ean pemerintah harus segera melakukan audit kebun untuk mengecek masa berlaku hak guna usaha (HGU).
“Proses audit kebun sangatlah penting dilakukan oleh pemerintah dalam kebijakan ini. Lahan-lahan perkebunan kelapa sawit yang sudah habis masa HGU nya, tidak lagi diperpanjang oleh pemerintah dan lahan tersebut dikemabalikan kepada masyarakat dan ini juga salah satu bentuk distribusi lahan atau reforma agrarian,” ujar Jefri di Jakarta, Rabu (20/7).
Jefri menambahkan pemerintah dan perusahaan juga sebaiknya memberdayakan masyarakat untuk dapat memproduksi minyak kepala sawit, sehingga perusahaan dapat fokus berinvestasi di sektor hilir.
Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit terbesar dunia dan sektor ini sebagai penyumbang devisa terbesar kedua bagi Indonesia. Berdasarkan catatan Sawit Watch, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia saat ini adalah 15,9 juta hektare.