Bisnis.com, JAKARTA—Jumlah bus Antar Kota Antar Provinsi yang telah melalui proses pemeriksaan baru sekitar 70% dari total keseluruhan bus yang tersedia.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan meskipun batas waktu untuk melakukan hal itu telah selesai, pada 24 Juni 2016. Dia mengungkapkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memeriksa seluruh bus AKAP yang ada.
Terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut, dia mengungkapakan, bus-bus AKAP yang telah melakukan perbaikan mencapai 60%. Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan awal, jumlah bus yang lulus pemeriksaan hanya sekitar 20%.
“Terminal bus pas didatangi, busnya tidak ada,” kata Jonan, Jakarta, Jumat (24/6).
Dia menambahkan, kepolisian akan melakukan tilang kepada bus-bus yang tidak lolos pemeriksaan jika tetap melakukan perjalanan. Dia mengungkapkan, kemenhub memeriksa beberapa hal seperti sabuk keselamatan, rem tangan, rem utama, kondisi ban, dan kaca depan yang tidak boleh pecah.
Mengenai pemeriksaan kelaikan, dia mengungkapkan, pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap bus-bus angkutan umum reguler. Dia menuturkan, pemerintah juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan digunakan dalam mudik gratis oleh beberapa pihak.
Menurutnya, pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap bus-bus mudik gratis tersebut di pool-pool atau garasi perusahaan otobus.
“Iya diperiksa [bus-bus mudik gratis],” kata Jonan, Jakarta, Jumat (24/6).
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus mudik gratis tersebut selain memeriksa sarananya. Menurutnya, kemenhub akan memeriksa kesehatan para pengemudi mudik gratis.
Terkait dengan bus mudik gratis, dia mengatakan, bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) tidak boleh digunakan untuk melayani masyarakat Antar Kota Antar Provinsi. Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kordinasi terkait larangan tersebut dengan dinas perhubungan yang ada di setiap daerah.
Menurutnya, Kemenhub tidak memperbolehkan bus AKDP digunakan sebagai AKAP lantaran spesifikasi kendaraan AKDP tidak bisa digunakan untuk melayani Antar Kota Antar Provinsi.
INSPEKSI
Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan masih menemukan bus AKAP jurusan Sumedang-Jakarta yang masih tidak laik dan hendak melakukan perjalanan dalam inspeksinya ke Terminal Kampung Rambutan.
Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia tersebut menemukan sabuk keselamatan pengemudi tidak berfungsi dengan baik. Dia menuturkan, sabuk keselamatan tersebut tidak bisa dikaitkan karena pengaitnya tidak ada meskipun dapat ditarik.
Oleh karena itu, dia menuturkan, bus AKAP tidak dapat melakukan perjalanannya. Adapun terkait dengan penumpang, dia mengungkapkan, penumpang adalah tanggung jawab perusahaan otobus.
“Kan udah dikasih tahu [Perusahaan otobus]. Daripada perjalanannya kurang baik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto menuturkan, perusahaan otobus harus mengganti kendaraannya. Sementara itu, dia melanjutkan, kendaraan yang tidak lulus kelaikan harus masuk bagasi.
Mudik Lebaran 2016 : Pemeriksaan Bus AKAP Baru Capai 70%
Jumlah bus Antar Kota Antar Provinsi yang telah melalui proses pemeriksaan baru sekitar 70% dari total keseluruhan bus yang tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium