Bisnis.com, JAKARTA -- Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) masih menyoroti tingginya biaya distribusi pangan dari petani dan konsumen yang terjadi hingga saat ini.
Ketua Umum KTNA Winarno Tohir mengatakan tingginya biaya distribusi pangan dari petani ke konsumen mencapai 21%. Hal itu juga merupakan salah satu temuan dari survei yang dilakukan untuk melihat program pertanian baru-baru ini.
"Biaya distribusi pangan dari petani ke konsumen yang mencapai 21%. Ini mencerminkan belum efisiennya sistem distribusi pangan," kata Winarno dalam rilis bersama dengan Kementerian Pertanian, yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (4/6/2016).
KTNA juga menyatakan aktivitas impor sebaiknya dilakukan untuk keadaan 'terpaksa' saja. Dia menegaskan hal itu agar petani tetap mendapatkan jaminan harga dan stabilitas harga pangan.
Terpisah, Badan Musyawarah Tani Indonesia sebelumnya menyatakan petani masih belum dilibatkan dalam program Reforma Agraria dengan tak adanya redistribusi lahan pertanian.
Bamustani menyatakan walaupun ada aturan hukum soal hak asasi petani sudah tersedia, namun kebijakan agraria, pedesaan dan tanah pertanian belum terimplementasi utuh. Dia menuturkan salah satu hal yang menunjukkan hal itu adalah belum adanya redistribusi lahan pertanian.