Bisnis.com, JAKARTA – Penilaian rating tidak layak investasi untuk Indonesia oleh lembaga pemeringkat Standar & Poor’s menjadi koreksi bagi pemerintah untuk segera melakukan perbaikan sektor fiskal sembari terus melakukan penyederhanaan regulasi guna meningkatkan kemudahan berusaha.
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan kedua hal tersebut akan terus dilakukan agar sesuai dengan target pemerintah yang menginginkan peringkat kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business/EODB) berdasarkan negara dapat melonjak dari 109 menjadi 40 pada tahun depan.
“Ini jadi koreksi kita semua, karena persoalan fiskal memang perlu dilakukan perbaikan. Menko Perekonomian hari ini langsung mengadakan rapat evaluasi terhadap hal tersebut, langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” katanya, di kantor Sekretariat Kabinet, Kamis (2/6/2016).
Kendati memberikan rating tidak layak investasi, Pramono mengatakan outlook positif yang diberikan pada posisi BB+ untuk utang luar negeri jangka panjang dan B untuk utang luar negeri jangka pendek menjadi salah satu indikator untuk meyakinkan investor bahwa perekonomian Indoensia masih cukup stabil.
Apalagi, dia mengatakan dua lembaga sebelumnya, yaitu Fitch Rating dan Moody telah lama memberikan label layak investasi bagi Indonesia, yakni sejak tahun 2011. Dengan kondisi perlambatan ekonomi global, dia mengatakan Indoenesia saat ini masih on the track dengan target pertumbuhan ekonomi diatas 5% tahun ini.