Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan melakukan pemeriksaan jalur kereta api lintas utara dan selatan Pulau Jawa.
Direktur Jenderal Perekeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono menuturkan, Ditjen rencananya akan melakukan pemeriksaan pada 1 – 3 Juni 2016. Dia mengungkapkan, pemerintah akan melakukan pemeriksaan bersama dengan Direksi PT Kereta Api Indonesia.
Kemudian, Pemerintah dan direksi PT Kereta Api Indonesia akan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan kereta inspeksi.
“Kita tetap akan ngecek. Perintahnya Pak Menteri [Perhubungan] kesiapan sarana dan prasarana, SDM [Sumber Daya Manusia],” kata Prasetyo, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Dia mengingatkan, pada musim lebaran tahun lalu tidak ada kecelakaan kereta api. Oleh karena itu, pada musim lebaran tahun ini juga harus tidak ada kecelakaan pada moda transportasi kereta api.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sarana moda kereta api yang siap digunakan untuk angkutan lebaran pada tahun ini mencapai 372 kereta api dengan rincian 334 kereta api reguler dan 38 kereta api tambahan. Jumlah tersebut naik 2 kereta api jika dibandingkan dengan tahun lalu.