Bisnis.com, SEMARANG—PT Sido Muncul Tbk.,(SIDO), perusahaan jamu dan farmasi menggagas berdirinya Indonesia Herbal Center (IHC) untuk memajukan industri jamu dan tidak diklaim oleh negara lain seiring berlakunya perdagangan bebas Asean.
Direktur Utama Sido Muncul (SIDO) Jonatha Sofjan Hidayat mengatakan pendirian IHC tidak lain untuk menunjukkan kepada masyarakat Indonesia dan dunia internasional bahwa produk jamu asal Indonesia memiliki keunggulan.
Selain itu, untuk memfasilitasi berbagai kendala yang menghambat aktivitas kalangan industri jamu dan herbal guna meningkatkan daya saing produk jamu domestik dalam persaingan pasar Asean dan global.
“Kami dirikan IHC supaya negara lain maupun negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Asean tidak mengklaim produk jamu dari mereka,” paparnya kepada Bisnis.com, Selasa (24/5/2016).
Keberadaan IHC, kata Sofjan, akan memfasilitasi pertemuan antara pelaku industri jamu dan herbal, pakar jamu serta penikmat jamu yang dikemas dalam forum diskusi.
Menurutnya, forum itu dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas yang akan mempertegas identitas jamu asal Indonesia.
Dia mengatakan kegiatan diskusi akan digelar rutin setiap hari dengan tema dan pembicara secara bergantian yang akan diisi pakar, akademisi, praktisi dan pelaku usaha lainnya, termasuk usaha kecil mengah (UKM) untuk membicarakan tentang jamu herbal.
Pada tahap awal, gedung IHC terdapat di Gedung Graha Muncul Mekar di Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua No 27 Kebun Jeruk Jakarta.
“Grand launching pada Juni ini. Begitu di Jakarta sukses, saya akan membuat di Kota Semarang dan Surabaya. Prinsipnya, diskusi itu bukan ajang promosi. Perusahaan jamu lain kami persilakan,” terangnya.
Di negara Asia lainnya terutama China, Korea, dan India untuk penduduk pedesaan, obat herbal masuk dalam pilihan pertama untuk pengobatan, di negara maju pun saat ini kecenderungan beralih kepengobatan tradisional terutama herbal menunjukan gejala peningkatan yang cukup signifikan.
Pengobatan tradisional menurut Undang-undang No. 36/2009 tentang Kesehatan melingkupi bahan atau ramuan berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian [galenik] atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan.
Sesuai dengan pasal 100 ayat (1) dan (2), sumber obat tradisional yang sudah terbukti berkhasiat dan aman digunakan akan tetap dijaga kelestariannya dan dijamin Pemerintah untuk pengembangan serta pemeliharaan bahan bakunya.
Ketua Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional atau GP Jamu Jawa Tengah Nyoto Wardoyo mengatakan konsumsi jamu di Indonesia didominasi masyarakat dengan usia di atas 30 tahun atau mencapai 70% dari total konsumen.
"Sisanya 30% , dikonsumsi anak muda. Namun, perkembangan sekarang banyak anak muda yang mengenal produk jamu," ujarnya.
Nyoto memaparkan untuk memacu penetrasi pasar ke kelompok masyarakat dibutuhkan berbagai langkah modernisasi agar produk yang dihasilkan bisa sesuai dengan selera anak muda. Pengusaha jamu dituntut bisa memahami keinginan masyarakat muda.
Moderninasi produk dilakukan mulai dari rasa, kemasan, dan pola komunikasi dengan anak muda. Pihaknya juga berusaha meningkatkan kualitas produsen obat herbal di Jateng guna memacu penjualan.
Nyoto mengatakan kontribusi produksi maupun penjualan jamu di Jateng mencapai sekitar 60%-70% dari total produksi dan penjualan secara nasional. Melihat kondisi perekonomian dalam negeri yang cenderung membaik, dia meyakini target penjualan tahun ini senilai Rp18 triliun dapat tercapai.