Bisnis.com, JAKARTA - Paket kebijakan ekonomi XIII akan terbit pekan ini atau pekan depan. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Minggu ini atau minggu depan," katanya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/5/2016) malam.
Namun, dia enggan membocorkan fokus paket kebijakan yang akan segera terbit.
Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan 12 paket kebijakan ekonomi untuk menggeliatkan investasi di berbagai sektor.
Pada akhir April lalu, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi XII yang fokus pada kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
Paket ini dalam rangka memuluskan keinginan pemerintah menaikkan peringkat kemudahan melakukan bisnis (ease of doing business/EODB) dari 109 menjadi 40.
Sebelumnya, Darmin menyampaikan implementasi Paket Kebijakan Ekonomi XII memang ada yang masih menunggu diterbitkannya peraturan daerah (perda).
"Ini memang belum. Tapi ya sudah tinggal itu," jelasnya.
Dia menilai untuk diterbitkannya perda, maka Gubernur, Wali Kota dan Bupati harus berkoordinasi dulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Oleh karena itu, dia tidak bisa memprediksi pengimplementasiannya, karena masih menunggu diterbitkannya perda.
Pasalnya, sekalipun pemerintah daerah sepakat, masih harus menunggu persetujuan dari DPRD.
"Itu Gubernur, Wali Kota harus bicara dulu dengan DPRD," katanya.