Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pusat Minta Pemda Maksimalkan Dekonsentrasi Perumahan

Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memaksimalkan kegiatan Dekonsentrasi Perumahan di daerahnya masing-masing.
Proyek perumahan sederhana/Bisnis
Proyek perumahan sederhana/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memaksimalkan kegiatan Dekonsentrasi Perumahan di daerahnya masing-masing.

Kegiatan dekonsentrasi tersebut diharapkan mampu menjadi tolok ukur, mengenai seberapa jauh pemda memberikan perhatian pada program perumahan bagi masyarakatnya.

“Hasil kegiatan Dekonsentrasi Perumahan diharapkan mampu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pemda setempat karena dekonsentasi perumahan nantinya memiliki tugas untuk membuat pokja serta pendataan khusus untuk perumahan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin melalui siaran pers, Sabtu (30/4/2016).

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan di Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Syarif mengatakan, untuk menyukseskan program perumahan di daerah, seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan harus mampu melupakan cara berpikir lama yang terkait dengan penyelesaian proyek tertentu tanpa mengevaluasi hasilnya.

Terlebih lagi dengan melihat penyerapan anggaran yang ada, tentunya masyarakat setidaknya harus mampu menikmati hasil pembangunan perumahan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Menurutnya, banyak sekali data perumahan di daerah yang berbeda-beda.

“Tentunya jika selama ini kita hanya mengumpulkan hasil pendataan tanpa mengevaluasi serta memanfaatkan data dengan baik maka perumahan tidak akan menjadi prioritas. Padahal selain sandang dan pangan, tentunya papan juga menjadi kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” tuturnya.

Syarif menambahkan, Kementerian PUPR juga mengharapkan dukungan pendanaan APBD dari pemerintah daerah untuk program perumahan. Sebab anggaran pemerintah tentunya tidak akan mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan perumahan untuk masyarakat.

“Saat ini kami juga tengah melakukan efisiensi dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk melaksanakan program perumahan yang ada,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper