Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempermudah layanan sambungan listrik bagi pelanggan baru baik perumahan maupun industri melalui kebijakan satu pintu.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, aturan satu pintu membuat masyarakat hanya perlu berurusan dengan PT PLN Persero sebagai penyedia listrik secara daring (online), tidak perlu ke pihak pemeriksa dan penerbit sertifikat laik operasi (SLO).
"Semua dilakukan secara otomatis melalui 'online'. Masyarakat tidak perlu lagi berhadapan dengan banyak pihak, cukup PLN saja, termasuk masalah pembayaran," ujar Jarman dalam usai acara diskusi di gedung Ditjen Ketenagalistrikan ESDM, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Dia melanjutkan, pemerintah juga mengurangi biaya penyambungan listrik dan biaya pemeriksaan sebanyak masing-masing 20 persen dari harga sebelumnya.
Selain itu, pemerintah menjamin semua proses sampai listrik tersambung dilakukan dalam waktu tidak lebih 25 hari kerja sejak permohonan disampaikan. Ini jauh lebih singkat dari kebijakan lama yang menerapkan kebijakan 79 hari.
"Akan ada penalti untuk PLN jika tidak bisa memenuhi penyambungan 25 hari itu," kata Jarman.
Bentuk denda untuk perusahaan BUMN tersebut adalah harus menanggung 35 persen biaya tagihan minimum pelanggan pada bulan pertama setelah dialiri listrik.
Adapun kebijakan layanan satu pintu ini diterapkan di Jakarta dan Surabaya pada April 2016. Dirjen Ketenagalistrikan menyebut bahwa pemerintah menargetkan layanan ini sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia sampai akhir 2016.
Dalam kesempatan yang sama, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik pelayanan satu pintu ini. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, selain mempermudah, sistem daring juga mempermudah pengawasan.
"Pelanggan PLN banyak yang mengadu kepada kami tentang penerbit SLO, seperti tentang SLO abal-abal dan adanya tarif tambahan selain tarif resmi. Karena itulah perlu dilakukan pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi pelanggar," tutur Tulus.
Layanan Sambungan Listrik Pelanggan Baru Dimudahkan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempermudah layanan sambungan listrik bagi pelanggan baru baik perumahan maupun industri melalui kebijakan satu pintu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

13 menit yang lalu
Inflasi Maret 2025 1,65%, Ditopang Bawang Merah hingga Daging Ayam

1 hari yang lalu
Merasakan Keamanan dan Kenyamanan dengan Toyota Hybrid

42 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran: 1,4 Juta Kendaraan Telah Kembali ke Jabodetabek

23 jam yang lalu
Peran PT Pelni Sambung Wilayah 3TP di Momen Mudik 2025

44 menit yang lalu
BPS: Inflasi Indonesia 1,65% pada Maret 2025

1 hari yang lalu
JRP Insurance Hadir Berikan Perlindungan di Destinasi Wisata
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
