Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Minta Angkutan Barang Bisa Beroperasi Usai Lebaran

Pengusaha truk mengimbau wacana pemerintah melarang operasionalisasi angkutan barang saat mudik perlu dikaji kembali agar usai lebaran angkutan tersebut bisa kembali beroperasi di jalur tol dalam kota.
Armada bus angkutan mudik menunggu pemberangkatan di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015) malam./Antara
Armada bus angkutan mudik menunggu pemberangkatan di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/7/2015) malam./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha truk mengimbau wacana pemerintah melarang operasionalisasi angkutan barang saat mudik perlu dikaji kembali agar usai lebaran angkutan tersebut bisa kembali beroperasi di jalur tol dalam kota.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Sarana dan Prasarana Sugi Purnoto menyatakan, lebaran tahun ini yang jatuh pada tanggal 6 Juli dan 7 Juli diproyeksikan menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas sejak H-5.

Oleh sebab itu, Sugi menyambut positif rencana pemerintah dan PT Jasa Marga yang merencanakan larangan operasional angkutan berat di jalan pada H-5 saat Angkutan Lebaran 2016 diberlakukan.

“Menurut prediksi Aptrindo, kemacetan mudik memang mulai H-5. Karena tanggal 4 dan 5 Juli itu sudah cuti bersama. Praktis tanggal 2 dan 3 itu hari Sabtu Minggu, libur. Orang akan mudik pada Jumat tanggal 1 Juli,” tutur Sugi kepada Bisnis, Rabu (27/4/2016).

Sugi tak menampik bahwa dengan pola tersebut pengusaha angkutan barang akan menerima imbas kerugian yang cukup besar. Meskipun demikian, Aptrindo berharap pemerintah bisa memberikan keringanan bagi pengoperasian truk angkutan barang di dalam kota (Jabodetabek) pada 8 dan 9 Juli 2016.

“Menurut prediksi kami di jalur dalam kota, khusus di Jabodetabek saja tanggal 8 dan 9 pasti kosong. Kami berharap ada toleransi dari Dirjen Perhubungan Darat dan pemangku kebijakan terkait agar truk pada tanggal tersebut bisa beroperasi khususnya untuk angkutan barang domestik dan angkutan ekspor-impor,” jelas Sugi.

Sugi memprediksikan puncak kemacetan karena arus mudik akan meningkat secara bertahap. Volume kemacetan pertama pada tanggal 1 Juli 2016 hari Jumat sekitar 20%. Selanjutnya pada tanggal 2 Juli 2016 hari Sabtu akan meningkat sampai 30%, dan hari Minggu, tanggal 3 Juli 2016 akan menyentuh volume kemacetan hingga 40%.

“Nanti tanggal 4 Juli sudah menurun sekitar 10-15% volume kemacetan karena menumpuk di akhir pekan sebelumnya. Nah, tanggal 5 kemacetan otomatis menurun drastis,” jelas Sugi.

Untuk arus balik, Sugi menilai kemacetan akan terjadi di daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pasalnya, pemudik akan mulai berangkat siang hari sekitar jam 13.00 WIB pada tanggal 9 Juli 2016 atau 10 Juli 2016. Dia juga mengisyaratkan pentingnya antisipasi di titik-titik rekreasi karena libur lebaran biasa dimanfaatkan oleh keluarga untuk berwisata.

Sebelumnya, PT jasa Marga mengusulkan larangan operasi angkutan barang di jalan berlaku pada H-5 atau lebih cepat satu hari dari biasanya H-4. Pada lebaran tahun ini, tol Jakarta-Cikampek diperkirakan akan mengalami lonjakan rata-rata lalu lintas harian dari 76.000 kendaraan menjadi 98.000 sampai 105.000.

Tak hanya itu, pemerintah juga menargetkan sistem pembayaran dua jalur tol yakni tol Jakarta-Cikampel dan tol Cikopo-Palimanan sudah bisa diintegrasikan sebelum lebaran. Hal ini dilakukan guna mengurangi antrian yang terjadi pada saat arus mudik dan arus balik lebaran di bulan Juni-Juli 2016. Proses integrasi ini rencananya akan diselesaikan pada pekan kedua Juni 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper