Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata bakal menggencarkan penjualan lewat pameran ke pasar wisatawan mancanegara dari Timur Tengah yang dinilai masih potensial.
Dalam pameran terbesar di Timur Tengah, Arabian Travel Market (ATM) yang akan digelar 25-28 April 2016 di Dubai International Convention dan Exhibition Centre (DICEC), Dubai – Uni Emirate Arab (UEA), Kemenpar berkolaborasi dengan pelaku usaha.
Total ada 52 pelaku industri pariwisata yang digandeng pemerintah, mulai dari operator tur, restoran, dan hotel. "Semua diberi misi 'menjual' produk destinasi pariwisata Indonesia secara terintegrasi kepada calon wisatawan Timur Tengah," Nia Niscaya, Asisten Deputi Pengembangan Pasar Eropa, Timur Tengah, Amerika dan Afrika Kementerian Pariwisata, Rabu (20/4).
Menurut Nia, pangsa pasar wisata kawasan Timur Tengah sangat besar, baik dari jumlah maupun nilai ekonominya. Saat ini, Indonesia tengah berupaya mengejar raihan Malaysia yang sukses mendatangkan 300.000 wisatawan Timur Tengah dan Thailand mendatangkan 800.000 wisatawan Timur Tengah.
”Pasar Timur Tengah masih besar. Apalagi, pengeluaran mereka di atas rata-rata. Umumnya, durasi plesiran wisatawan Timur Tengah 8,5 hari dengan pengeluaran rata-rata per pengunjung US $ 1.190," katanya.
Tiga komponen yang disukai oleh wisatawan dari kawasan ini yakni wisata alam seperti laut, ekologi dan pariwisata petualangan; budaya sejarah yang mencakup agama, kuliner, wisata kota dan pedesaan; serta wisata buatan manusia seperti MICE dan even, olahraga, serta pariwisata integrated resort.
Di Dubai, Indonesia akan membidik wisatawan keluarga dari Timur Tengah yang bisa berlibur dua hingga tiga bulan selama musim panas, dengan mengajak seluruh anggota keluarga. Dalam pameran kali ini, Kemenpar juga akan memperkenalkan regulasi perizinan perahu wisata (yacht) atau kapal pesiar yang kini sudah dipermudah dari dua minggu menjadi satu jam.
Wisatawan asal Timur Tengah sangat berpotensi mengisi target pertumbuhan wisatawan 12 persen per tahun dan 20 juta pengunjung pada tahun 2019.