Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Jerman bersepakat untuk melakukan harmonisasi standar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang mengedepankan keberlanjutan, guna memperlancar ekspor komoditas tersebut ke negara Eropa Barat tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pangan dan Pertanian Jerman, Christian Schmidt di Jakarta, Minggu (3/4/2016) malam. Standar Indonesia yang digunakan adalah Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Amran menyampaikan negara dengan penduduk terbesar di Eropa tersebut siap membuka lebar pasarnya untuk masuk CPO Indonesia. Kendati saat ini telah mengenskpor CPO ke negara itu, Jerman mengaku siap meningkatkan volume pengapalan.
“Tadi kami membahas CPO, mereka langsung membahas itu. Mereka membutuhkan CPO Indonesia untuk berbagai industrinya di sana. Jerman menyampaikan mereka sangat mendukung implementasi ISPO,” kata Amran di Jakarta, Minggu (3/4) malam.
Untuk itu, Amran menyampaikan pemerintah Jerman menawarkan untuk melakukan harmonisasi antara ISPO dan standar energi terbarukan di Jerman, sehingga pasokan CPO Indonesia ke negara itu akan semakin lancar.
Adapun, pemerintah Uni Eropa memiliki standar European Renewable Energy Directive (EU-RED), sedangkan Jerman memiliki standar German Sustainability Ordinance (BioNachV) yang berlaku untuk setiap produk energi asal negara lain yang masuk ke Benua Biru.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Menteri Pangan dan Pertanian Jerman pun menyampaikan komitmennya untuk tidak menerbitkan regulasi yang bersifat menghambat masuknya CPO Indonesia.
Schmidt merujuk pada ketetapan Pemerintah Prancis yang belum lama ini ingin menetapkan pajak progresif untuk produk kelapa sawit dan turunannya. Meski masih dibahas di tingkat Parlemen negara itu, Pemerintah Indonesia mengkhawatirkan negara Eropa lain ikut menerapkan peraturan serupa.
“Mereka sebut tidak akan menetapkan aturan seperti itu dan menjamin CPO kita tidak akan dihambat, termasuk melalui pengutipan pajak atau dengan menghindari black campaign,” terang Amran.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan Indonesia rata-rata mengekspor 250.000 ton CPO ke Jerman setiap tahunnya. Selama 2013-2015, Indonesia tercatat telah mengekspor 711.966,231 ton CPO ke negara itu, dengan total devisa mencapai USS495 juta.