Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Belum Berpikir Turunkan Tarif Depo Kontainer

Menyusul penurunan harga bahan bakar minyak, angkutan pelabuhan juga diproyeksikan akan mengalami penurunan sampai dengan 2,8%, meskipun demikian depo kontainer belum berencana ikut menurunkan harganya.
Peti kemas/Ilustrasi-Bisnis
Peti kemas/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Menyusul penurunan harga bahan bakar minyak, tarif angkutan penyimpanan di pelabuhan seharusnya menurunkan tarif sampai dengan 2,8%. Namun, pengusaha depo kontainer diketahui belum berencana ikut menurunkan tarif.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Khairul Mahalli mengatakan kepada Bisnis, tidak mudah menurunkan tarif penyimpanan di depo kontainer.

Sekalipun angkutan pelabuhan sudah diputuskan akan mengalami penurunan sampai dengan 2,8%, pihaknya merasa belum mampu menurunkan biaya mengikuti tarif angkutan truk atau kontainer.

“Penurunan di depo tidak semudah yang dibayangkan, karena komponen dalam depo bukan hanya BBM saja, tetapi juga kebutuhan suku cadang yang belum mengalami penurunan,” kata Khairul, Senin (4/4/2016).

Khairul mengatakan sebagai perpanjangan dari pihak pelayaran, maka hak penurunan tarif berada dalam kewenangan depo. Oleh sebab itu masih banyak pula komponen depo kontainer adalah hasil subsidi silang.

Khairul pun mengusulkan pemerintah perlu segera membentuk tim pelaksana teknis atas semua paket kebijakan ekonomi dan juga kebijakan lainnya yang belum terimplementasi.

Seperti halnya penurunan tarif ini, Khairul menilai belum ada sosialisasi yang memadai kepada seliurub pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha transportasi di tingkat daerah.

“Sebagai Asdeki di tingkat pusat, banyak mendapat laporan dari sesame teman di daerah misalnya di Lampung, Belawan, menurut mereka sejumlah deregulasi perekonomian yang digelontorkan belum ada apa-apamnya di daerah karena taka da peraturan pelaksanaan teknisnya,” tutur Khairul.

Sebelumnya, Ketua Angkutan Khusus Pelabuhan (Anguspel) Organda DKI, Hally Hanafiah mengatakan persentase penurunan tarif pengangkutan barang tergantung dari jenis truk yang meliputi colt diesel double (CDC), colt diesel engkel (CDE), sampai truk trailer.

Penurunan tarif juga tak akan mengabaikan jarak tempuh yang harus dilalui angkutan tersebut. Hally menyatakan pihaknya sudah mempertimbangkan komponen BBM yang menentukan tarif angkutan antara 30%-40%.

Tak hanya itu, pihaknya juga masih mempertimbangkan komponen upah minimum provinsi yang berlaku sekarang juga mengalami kenaikan.

Selain BBM, komponen biaya lain yang mempengaruhi tarif angkutan barang adalah biaya operasional suku cadang misalnya; biaya band, dan biaya leasing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper