Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Kebijakan Ekonomi XI: Pemerintah Pacu Penguatan Industri Farmasi & Alkes Dalam Negeri

Pemerintah akan mengambil langkah komprehensif dan spesifik untuk mempercepat penguatan kemampuan industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri, untuk mendukung kebijakan jaminan kesehatan nasional.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) memaparkan paket kebijakan ekonomi jilid VIII di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12). /Antara
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) memaparkan paket kebijakan ekonomi jilid VIII di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah akan mengambil langkah komprehensif dan spesifik untuk mempercepat penguatan kemampuan industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri, untuk mendukung kebijakan jaminan kesehatan nasional.

Langkah pemerintah ini merupakan poin keempat dari Paket Kebijakan Ekonomi XI, yang diumumkan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution di Istana Negara, hari ini Selasa (29/3/2016).

"Ini agak panjang langkah-langkah yang diambil pemerintah, di antaranya akan diterbitkan instruksi presiden kepada kementerian terkait untuk mempercepat penguatan industri di dalam negeri. Ada pengembangan riset, ada kebijakan untuk mendorong investasi," ujarnya.
 
Darmin menjelaskan sekarang ini terdapat 216 industri farmasi yang mendominasi pangsa pasar obat nasional. Obat-obat ini dihasilkan di dalam negeri, dengan pangsa pasar 76%. Akan tetapi, kalau dipelajari, nilai impornya untuk bahan baku mencapai 96%.

"Jadi, hanya 4% bahan baku obat yang dihasilkan di dalam negeri," ujar Darmin.

Sementara itu, terdapat 95 industri alat kesehatan dengan 60 jenis produk alat kesehatan. Mereka menggunakan teknologi menengah-rendah, dengan angka pertumbuhan 12% per tahun. Akan tetapi 90% produk alat kesehatan masih diimpor.

"Memperhatikan itu, dan adanya kebijakan jaminan kesehatan nasional, di mana pemerintah mengeluarkan anggaran besar, sehingga perlu dilakukan kebijakan terintegrasi, spesifik, melibatkan dukungan kementerian untuk mempercepat industri farmasi," ujarnya.

Darmin mengungkapkan dari 939 jenis obat yang dibutuhkan tahun lalu, ternyarta masih didominasi oleh kebutuhan dasar, seperti vitamin.

Pemerintah ingin semua itu bisa diproduksi dan dihasilkan di dalam negeri, termasuk alat kesehatannya.

Pemerintah akan menyusun SOP, sehingga BPJS menggunakan produk-produk obat tersebut dan apabila produk-produk itu diproduksi di dalam negeri maka harganya akan lebih murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper