Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangun Rumah MBR, Pemerintah Berencana Gandeng Swasta

Pemerintah berencana menerapkan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha atau KPBU untuk program perumahan rakyat demi memacu pertumbuhan penyediaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha atau KPBU untuk program perumahan rakyat demi memacu pertumbuhan penyediaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Deddy Permadi mengatakan, program pembangunan rumah oleh pemerintah bisa saja dikerjasamakan dengan swasta, meskipun selama ini skema tersebut belum dilakukan.

Deddy mengatakan, anggaran penyediaan perumahan pemerintah saat ini sangat terbatas, padahal kebutuhan hunian sangat tinggi.

Dalam dua tahun ini, anggaran penyediaan rumah hanya sekitar Rp7,7 triliun, sangat tidak memadai untuk menutupi angka backlog penghunian rumah yang mencapai 7,6 juta unit.

Oleh karena itu, pemerintah berencana menawarkan skema kerja sama dengan badan usaha untuk membantu pendanaan.

 “Selama ini skema KPBU hanya di jalan tol atau air minum, tapi sekarang sudah meluas dan perumahan ini memungkinkan untuk dikerjasamakan,” katanya, Senin (28/3/2016).

Deddy mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan program KPBU perumahan ke dalam green book Bappenas atau Daftar Rencana Prioritas Pinjaman/ Hibah Luar Negeri Jangka Menengah (DRPPHLN).

Pihaknya pun tengah merancang skema bisnis yang memungkinkan adanya keuntungan untuk pihak swasta dalam kerjasama tersebut.

Secara hukum, tuturnya, proyek perumahan pemerintah dapat dikerjasamakan dengan swasta, seturut ketentuan Perpres 38/2015 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Dalam Pasal 5 Ayat 2 Huruf s Perpres tersebut disebutkan bahwa infrastruktur perumahan rakyat adalah salah satu yang dapat dikerjasamakan.

Menurutnya, pemerintah akan memprioritaskan daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk program perumahan guna diterapkan skema KPBU ini.

Meski demikian, tuturnya, skema ini kemungkinan baru dapat mulai diuji coba tahun depan.

“Kita akan mulai dengan satu atau dua proyek dulu sebagai percontohan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper