Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALFI Ingin Masalah RA Rampung Bulan Depan

Permasalahan tarif agen inspeksi atau regulated agents di bandar udara masih belum menemukan jalan keluar sehingga membuat Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia ingin pemerintah menjadi penengah dan merumuskan solusi atas polemik tersebut.nn
Ilustrasi/cemat.de
Ilustrasi/cemat.de

Bisnis.com, JAKARTA - Permasalahan tarif agen inspeksi atau regulated agents di bandar udara masih belum menemukan jalan keluar sehingga membuat Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia ingin pemerintah menjadi penengah dan merumuskan solusi atas polemik tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan pihaknya memang tengah merencanakan kelompok kerja (Pokja) penyelesaian masalah regulated agent. Hanya saja, Pokja tersebut belum terbentuk karena banyaknya pemangku kepentingan yang perlu dilibatkan.

"RA ini masalah yang sensitive, bukan soal safety dan security karena semua pelaku usaha sepakat dengan instrument tersebut, tetapi yang masih terus diperdebatkan adalah biaya yang ditanggung cukup besar dan membuat beberapa pihak meminta penjelasan, saya berpikir dua bulan lagi kami minta Kemenhub bisa membantu menyelesaikan masalah ini," kata Yukki kepada Bisnis, Minggu (27/3/2016).

Melihat kondisi yang cukup rumit, Yukki mengatakan Pokja yang terbentuk nantinya bukan hanya berisi anggota ALFI tetapi semua stakeholder dan asosiasi terkait. Menurutnya, masalah ini juga belum menemukan jalan keluar karena sulitnya mengajak semua asosiasi terkait duduk bersama.

"Masalah yang terus diulang adalah soal tingginya tarif. Kami sudah pernah membahasnya dengan beberapa teman di Kemenkoperekonomian. Akan lebih mudah jika semua stakeholder dengan suara masing-masing bersama-sama menyampaikan kepada pemerintah mana solusi yang terbaik," sambungnya.

Yukki menjelaskan biaya yang tinggi disebabkan oleh volume barang yang diangkut dan diperiksa. Yukki menilai, campur tangan pemerintah menjadi penting untuk menyamakan persepsi antar stakeholder tentang alasan tingginya biaya RA. Hal ini mengingat polemik RA juga kembali dibahas dalam rapat FIATA pekan lalu.

Yukki menceritakan dalam rapat regular FIATA pekan lalu tidak ada masalah dengan arus barang domestik. Permasalahan ada dalam arus barang ekspor akibat pengecekkan dua kali atau double check.

"Airline ini buat apa dalam mekanisme ekspor harus diperiksa dua kali? Lalu juga mengapa lama kontrak gudang dengan Angkasa Pura hanya dua tahun? Mengapa tidak dibuat lebih dari dua tahun untuk menekan biaya menjadi lebih murah dan pengusaha bisa bernafas?" ujarnya.

Yukki bahkan menyarankan agar mekanisme lebih jelas, pengelolaan RA dan kontrak pergudangan diambil alih oleh pemerintah. Dengan demikian, kompetisi pengelolaan bisa dibuat lebih dari dua tahun dengan biaya yang lebih murah.

Pada pemberitaan Februari lalu, Yukki sempat menyatakan, Pokja regulated agent (RA) berfungsi menyelesaikan polemik dalam internal pelaku usaha freight forwarder akan dimulai awal Maret 2016. Menurut Yukki, polemik yang tak kunjung usai itu bisa memberi kontribusi negatif atas sejumlah rencana perbaikan sektor penerbangan.

"Pokja sedang disiapkan TOR-nya dan Insya Allah minggu depan sudah bisa mulai bekerja," ujar Yukki kepada Bisnis, Sabtu (20/2/2016) lalu.

Awalnya pembentukkan pokja tersebut dilakukan di tingkat DPP dan menyebar ke ALFI tingkat daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper