Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blok Masela: 4 Aspek Ini Siap Ditindaklanjuti Kementerian ESDM

Menteri Sudirman Said akan menindaklanjuti empat hal terkait keputusan Presiden Joko Widodo tentang skema pembangunan kilang darat Blok Masela.

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Sudirman Said akan menindaklanjuti empat hal terkait keputusan Presiden Joko Widodo tentang skema pembangunan kilang darat Blok Masela.

Menurutnya, keputusan presiden bukanlah hal yang buruk. Usulan teknis yang menjadi pertimbangan revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) telah disampaikan pada kesempatan rapat terbatas. Adapun, paling tidak terdapat empat hal yang harus menjadi perhatiannya.

Pertama, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk merespons revisi PoD 1.

Sebagai tindakannya, revisi PoD 1 akan dikembalikan dan meminta investor melakukan kajian sesuai dengan rekomendasi presiden.

"Meminta SKK untuk mengembalikan usulan revisi PoD dan kemudian mengkaji kembali berdasarkan metode onshore sebagaimana diputuskan presiden," ujarnya saat jumpa pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Kedua, meminta agar SKK Migas berkomunikasi dengan investor. Pasalnya, investor pastinya memiliki sikap tersendiri dalam merespons keputusan presiden.

"Bagaimanapun investor akan punya sikap," katanya.

Selain berkomunikasi dengan investor, SKK, katanya, juga diminta menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah.

Tujuannya, agar polemik tak berlanjut hingga tingkat daerah. Pasalnya, pelaksanaan proyek masih sekitar 8 hingga 10 tahun mendatang.

"Kalau kita biarkan masyarakat berpolemik sangat tidak bijak," katanya.

Terakhir, pihaknya menugaskan SKK Migas mengawasi kinerja investor untuk kembali mengajukan perbaikan.

Alasannya, agar mundurnya waktu proyek sebagai dampak perubahan skema pembangunan bisa ditekan.

"Meminta SKK Migas secara ketat mengawal proses pengkajian agar tidak terjadi penundaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper