Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mewacanakan pemberian insentif bagi masyarakat yang memiliki lahan perkebunan dalam melakukan kegiatan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).
Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan rencana pemberian insentif diharapkan mampu meminimalisasi praktek pembukaan lahan dengan membakar yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu kebakaran hutan.
Bulan ini saja, Siti mengatakan ada 41 orang di Riau, 11 orang di Jambi dan 4 di Kalimantan Barat yang tengah diperiksa karena diduga membakar hutan.
“Jadi sepertinya ada persoalan di masyarakat dalam pembukaan lahan, ini akan diatur dalam sistem insentif,” katanya, usai Rapat Kerja Presiden dengan Kementerian/Lembaga, Selasa (22/3/2016).
Adapun, Siti menekankan bahwa wacana insentif dalam PLTB tersebut hanya diperuntukkan untuk masyarakat, tidak untuk kegiatan korporasi.
“Tidak untuk korporasi, kalau mereka begitu [ Tidak Melakukan PLTB] kami langsung copot saja izinnya,” ujarnya.
Namun, Siti enggan menjelaskan lebih detail rencana insentif yang akan diberikan pemerintah tersebut.
“Bisa macam-macam. Pada prinsipnya harus ada cara agar masyarakat membuka lahan tidak dengan membakar,” katanya.
Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan wacana tersebut akan segera dirapatkan oleh Menko Perekonomian.
“Akan dirapatkan bersama di Kantor Menko,” ujarnya.