Bisnis.com, JAKARTA–Sengketa dugaan pencurian ikan illegal yang dilakukan Kapal Kway Fey 10078 milik China telah dilimpahkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk penindaklanjutan diplomasi.
Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan Menteri Luar Negeri akan mewakili protes pemerintah Indonesia dengan mengirimkan nota keberatan diplomatik kepada China, yang diduga menghalangi praktek penegakkan hukum illegal fishing di Indonesia.
“Bu Menlu akan segera menyelesaikan dengan China dan mengirimkan nota protes diplomatik,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/3/2016).
Sebelumnya Susi meminta pemerintah China untuk menyerahkan kembali Kapal Kway Fey 10078 ke tangan aparat Indonesia. Pemerintah China santer dikabarkan mengklaim Laut Kepulauan Natuna, yakni wilayah tempat kapal ditemukan melintas, sebagai kawasan zona penangkapan ikan tradisional (traditional fishing zone/TFZ) negeri itu.
Pemerintah tidak mengenal konsep TFZ seperti yang diklaim China, dan menyatakan bahwa Kway Fey 10078 terbukti masuk ke perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. “Sehingga kapal patrol Indonesia berhak menghampiri kapal itu dan menangkapnya,” ujarnya.