Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERUBAHAN IKLIM: KLHK Kaji 2 Skema Perdagangan Karbon

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakaji perdagangan karbon untuk salah satu upaya menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 2030
Asap membubung dari cerobong-cerobong asap sebuah pabrik pemanas di Jilin, China/Reuters
Asap membubung dari cerobong-cerobong asap sebuah pabrik pemanas di Jilin, China/Reuters
Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengkaji perdagangan karbon untuk salah satu upaya menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 2030.
 
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK  Nur Masripatin menuturkan Indonesia memiliki cukup pengalaman dalam perdagangan karbon, baik secara global maupun bilateral. KLHK mencatat di antaranya adalah proyek Clean Development Mechanism (CDM) yang telah mendapat dukungan organisaasi  DNA CDM Indonesia sebanyak 215 proyek, serta yang mendapat kredit Certified Emission Reduction (CER) sebanyak 37 proyek. 
 
Proyek CDM sendiri telah menghasilkan penurunan emisi GRK sekitar 10.097,175 ton CO2e. Sementara proyek bilateral Joint Credit Mechanism (JCM) yang telah diimplementasikan di Indonesia sebanyak 106 proyek dengan menurunkan sekitar 329,483 ton CO2e.
 
Nur menuturkan Skema Karbon Nusantara merupakan salah satu alternatif mekanisme yang dapat menjadi alat bantu kebijakan dalam penurunan emisi GRK. "SKN memberikan peluang kepada pihak swasta untuk berperan aktif dalam penurunan emisi GRK. Kredit karbon dari SKN dapat digunakan untuk mengkompensasi emisi GRK para pembeli atau pengguna," katanya dalam keterangan yang dikutip Bisnis.com, Senin (21/3/2016).
 
Nur menegaskan opsi lain yang dapat dikembangkan adalah secondary market dan sistem verifikasinya untuk karbon, guna menciptakan permintaan dengan membuka peluang kepada pihak lain, termasuk pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, sambungnya,  dengan membeli karbon dari pihak yang telah melakukan penurunan emisi GRK
 
Caranya, pemerintah Indonesia mampu membeli karbon dari pihak tersebut, maka dapat dihitung sebagai kontribusi dalam komitmen pemerintah Indonesia dalam penurunan emisi GRK 29%. Nur mengatakan yntuk mendorong pasar karbon domestik, Pemerintah Indonesia perlu membuat instrumen penetapan harga karbon, yang menggabungkan sistem cap and trade dan pajak karbon.
 
"Pada prinsipnya untuk mengembangkan perdagangan karbon perlu mempertimbangkan opsi-opsi yang aman bagi Indonesia mengingat pasca 2020 telah memiliki komitmen yang mengikat," tegas Nur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper