Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYELUNDUPAN: Jokowi Perintahkan Kemenhub Tertibkan Pelabuhan, Jonan: Siap!

Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Perhubungan segera menertibkan bahkan menutup pelabuhan dengan terminal khusus, utamanya untuk aktivitas pribadi yang tidak menghasilkan penerimaan dan menjadi jalur keluar-masuk penyelundupan barang.
Presiden Jokowi/Reuters-Yuri Gripas
Presiden Jokowi/Reuters-Yuri Gripas
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Perhubungan segera menertibkan bahkan menutup pelabuhan dengan terminal khusus, utamanya untuk aktivitas pribadi yang tidak menghasilkan penerimaan dan menjadi jalur keluar masuk penyelundupan barang.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan terdapat 1.200 pelabuhan nonformal yang selama ini tidak terjamah oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan dianggap menjadi jalur utama masuknya barang selundupan dari daerah perbatasan.

“Presiden meminta Kemenhub mengevaluasi dan menertibkan pelabuhan mana yang harus dihapuskan, karena banyak yang menjadi terminal khusus untuk aktivitas pribadi yang selama ini Kepabeanan tidak bisa masuk,” katanya, seusai rapat terbatas (ratas), di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (16/3/2016).

Presiden memerintahkan evaluasi penertiban pelabuhan tersebut utamanya difokuskan di Indonesia Bagian Barat, yang selama ini menjadi wilayah penyelundupan terbesar dari sisi kuota maupun nilai.

Adapun, barang-barang yang paling masif diselundupkan berupa minuman keras (miras), komoditas pertanian, narkoba, pakaian bekas maupun baru dan barang elektronik.

“Utamanya di jalur-jalur tikus. Kami sudah tau sebetulnya jalur-jalurnya, sumber-sumbernya dan di sekian titik. Ini yang akan dievaluasi untuk ditertibkan,” ujarnya.

Selain meminta penertiban dari Kemenhub, Presiden juga memerintahkan adanya perbaikan sistem dari bea cukai dan pajak sehingga dapat memonitor praktek penyelundupan sekaligus mengambil penerimaan negara yang selama ini dirugikan.

“Akan ditugaskan kepada Bapak Menko Perekonomian untuk mencari sistem antara pajak dan Pabean terkoneksi, sehingga semua barang yang masuk diketahui dan bisa dikenakan pajak,” ujarnya.

Selain itu, hasil ratas memerintahkan seluruh Kementerian/Lemabga utamanya Polri, Jaksa Agung dan DJBC untuk menderegulasi aturan-aturan yang dianggap menyulitkan lembaga penegak hukum untuk masuk lebih komperhensif dalam memberantas penyelundupan. Kerja sama lintas sektoral diharapkan mampu menindak secara tegas praktek tersebut.

Selain itu, Presiden juga menginginkan adanya perbaikan sistem kelola perizinan impor untuk memantau masuk-keluar barang lebih maksimal, sehingga praktek penyelundupan dapat dihilangkan bertahap.

“Selama ini ada kuota ekspor dan impor, apakah ini dipertimbangkan untuk tetap dijalankan ataukah ada sistem yang lebih baik, akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan akan segera menindaklanjuti perintah Presiden untuk mengawasi praktek penyelundupan dengan memetakan pelabuhan yang selama ini beroperasi, namun tidak memberikan keuntungan bagi negara. “Kami akan menertibkan dan akan menutup. Prakteknya tentu tidak mudah,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper