Bisnis.com, JAKARTA - Paket kebijakan ekonomi jilid III yang diluncurkan pemerintah pada Oktober lalu memberi dampak positif bagi pertumbuhan industri di Indonesia.
Adapun paket kebijakan yang berupa insentif diskon tarif listrik pemakaian tambahan pada pukul 23.00 hingga 08.00 diklaim meningkatkan konsumsi listrik bagi industri.
Berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), penjualan listrik untuk industri skala besar bulan ini tumbuh sebesar 10,74% dibanding pada Februari tahun lalu. Angka pertumbuhan ini meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan industri Januari 2016 yang hanya sebesar 6,21%.
“Pertumbuhan industri skala besar ini dipengaruhi oleh adanya promo diskon tarif untuk tambahan pemakaian listrik pukul 23.00 hingga 08.00 WIB. Industri skala besar yang tumbuh menggembirakan ini antara lain industri kimia, semen, baja, kertas/pulp,” kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, Senin (14/3/2016).
Untuk penjualan industri skala menengah juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan meskipun tidak sebesar pertumbuhan konsumsi listrik pelanggan industri besar yaitu mencapai 3,53%. Sementara itu, pertumbuhan pada Januari 2016 hanya sebesar 0,9%.
“Sebanyak 6.406 pelanggan dari 12.267 pelanggan I3 mengalami tren pertumbuhan pemakaian yang positif. Industri menengah yang mengalami pertumbuhan adalah sektor industri makanan dan minuman, semen, baja, furnitur, farmasi, dan spare part,” jelasnya.
Benny juga menyebut, sebanyak 8% dari total pelanggan industri skala besar yang mengalami kenaikan konsumsi telah mengikuti program diskon tarif pemakaian malam hari.
Sementara itu, untuk industri skala menengah sebanyak 2% pelanggan yang mengalami kenaikan konsumsi merupakan pelanggan yang mengikuti program diskon tersebut.
“Selain itu, peningkatan penjualan di sektor industri pada Februari 2016 dibanding Februari 2015 disebabkan kondisi perekonomian yang semakin stabil dan penurunan tarif untuk I3 sebesar 5,88% dan I4 sebesar 3,45%,” tambahnya.