Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan plastik berbayar diharapkan juga diterapkan pada pasar tradisional agar memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan hanya diimplementasikan di ritel modern saja.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid mengatakan terkait kebijakan plastik berbayar, seharusnya pemerintah melihat dalam kerangka yang lebih luas.
Menurutnya, saat ini penggunaan kantong plastik di toko ritel modern hanya mencapai 30% dari total penggunaan kantong plastik secara keseluruhan. Adapun 70% lainnya digunakan oleh pasar tradisional. Oleh sebab itu, seharusnya kebijakan tersebut memiliki prinsip kesetaraan usaha.
“Seharusnya kegiatan ini equal, kenapa dilakukan di toko modern saja. Bagaimana di pasar tradisional? Yang paling penting adalah kesetaraan untuk iklim usaha,” kata Satria kepada Bisnis.com, Selasa (23/2/2016).
Kebijakan plastik berbayar tersebut menurutnya harus menjadi sebuah gerakan nasional yang dilakukan oleh semua pihak, oleh semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, akan muncul kesadaran public yang kemudian akan memicu perubahan perilaku untuk peduli lingkungan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik.
Satria yang juga merupakan General Corporate Communication Transmart Carrefour mengatakan, kebijakan plastik berbayar dengan harga Rp200 per bungkus juga pernah dilakukan oleh Transmart Carrefour selama enam bulan pada periode 2012 – 2013.
Program tersebut lantas dihentikan karena konsumen pada saat itu dianggap belum siap. Program yang hanya dilakukan sendiri oleh Transmart Carrefour tidak berdampak besar, karena pada saat itu program tersebut tidak dibarengi oleh peritel lainnya.
Pada saat itu, kampanye lingkungan juga belum seagresif sekarang. “Kalau sekarang mau dilakukan pemerintah harus melihat lebih luas,” ujarnya.