Bisnis.com, SOLO - Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menegaskan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) untuk skala usaha mikro dengan plafon
pinjaman maksimal Rp 25 juta, tidak diwajibkan memberikan agunan.
Untuk itu pelaku UKM yang mengaku diminta agunan oleh bank pelaksana diharapkan segera melaporkan kepada dirinya supaya bisa diberi teguran.
"Kalau ada yang minta BPKB, sertifikat, gak benar itu, lapor ke kepala cabangnya, lapor ke pimwilnya, bila perlu lapor langsung hubungi saya. Biar saya langsung telepon Pak dirut," kata Puspayoga dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Kamis (18/2)Puspayoga mengatakan, untuk penyaluran KUR pada tiga sektor, yaitu mikro, retail, dan penempatan tenaga kerja Indonesia, masih didominasi tiga bank BUMN, yaitu BRI, Mandiri, dan BNI. Serta Sinarmas dan Maybank khusus bagi TKI.
"Karena KUR itu kan pemerintah berpikir untuk masyarakat kecil yang tidak punya agunan, kalau mereka diminta agunan dapat dari mana. biarkan mereka berusahadulu, nanti kalau sudah bagus usahanya, mengajukan di atas Rp 25 juta ya perlu agunan, boleh," katanya.
Di tempat yang sama, Pimpinan Wilayah BRI Kanwil Jogjakarta, Widodo Januarso mengatakan kondisi UMKM berkembang secara berkelanjutan pasti memerlukan pengelolaan usaha yang profesional serta kemampuan akses pembiayaan dan pembekalan yang baik. Untuk itu aspek legalitas usaha atau kepastian usaha termasuk perlindungan dalam berusaha sangat dibutuhkan."Sejalan dengan hal itu pemerintah juga telah memberikan ijin usaha mikro kecil (IUMK) yang merupakan tanda legalitas usaha dalam bentuk satu lembar," ucap Widodo.
Dia mengatakan manfaat IUMK memberikan kepastian dalam berusaha dan kemudahan dalam pemberdayaan dan akses pembiayaan. Sejak 2015, BRI di wilayah kerjanya telah menyalurkan KUR Rp 1,47 triliun kepada 96.533 UMKM. Sedangkan sampai dengan Februari 2016 tercatat KUR yanmg telah terserap sebesar Rp1,2 triliun kepada 57.230 pelaku UMKM."Khusus daerah Solo penyaluran KUR sampai Februari ini sudah tercatat tidak kurang dari dari Rp 853 miliar kepada 46.989 UMKM. Ini hampir 30 persen dari wilayah
Jogjakarta," pungkas dia.
"Kalau percepatan KUR ini betul-betul bisa dinikmati, kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan hal yang utama," pesan FX Hadi kepala pelaku UKM.