Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Norwegia sepakat mengucurkan dana hibah senilai US$50 juta yang akan digunakan untuk meminimalisir dampak perubahan iklim melalui Badan Restorasi Gambut.
Vidar Helgesen, Menteri Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Norwegia, mengatakan komitmen yang diberikan pihaknya merupakan kelanjutan dari letter of intent (LoI) antara Indonesia dan Norwegia sejak 2010.
Dalam perjanjian itu, Norwegia berjanji memberikan total dana bantuan guna membantu Indonesia mengurangi emisi akibat kerusakan hutan, kebakaran hutan, pembalakan liar dan konversi dari lahan gambut di Indonesia secara bertahap.
“Kami mendukung Indonesia terkait kebijakan lingkungan hidup di Indonesia seperti moratorium hutan, penanganan bencana kebakaran hutan, dan kami berkomitmen kembali memberikan bantuan,” ujarnya, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu, (3/2/2016).
Saat ini, dia mengatakan bantuan dana yang telah diberikan kepada Indonesia baru mencapai 5-6% dari total US$1 miliar yang dijanjikan.
Bantuan yang merupakan tahap I dari LoI tersebut sebelumnya diberikan untuk pelaksanaan program Badan Pengelola REDD, yang dibubarkan pemerintah awal tahun lalu.
Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengatakan rendahnya bantuan yang dikucurkan Norwegia dalam enam tahun terakhir akan digeber pada pemerintahan ini. “Memang progressnya lemah di waktu yang lalu, sekarang akan kami cepatkan,” ujarnya.
Dia berharap 50% dari total komitmen dana hibah tersebut akan dialokasikan khusus untuk pemberdayaan masyarakat. “Kami lagi kearah sana. Kami harapkan bisa terlaksana,” ujarnya.
Dalam pembicaraan dengan Presiden, Siti mengatakan perwakilan Norwegia membicarakan mengenai rencana strategis dalam meminimalisir perubahan iklim, salah satunya mengenai moratorium lahan gambut, penegakkan hukum dan berdirinya Badan Restorasi Gambut.