Bisnis.com, JAKARTA - Tarif tenaga listrik yang telah mengikuti mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjustment) dipastikan mengalami penurunan pada Februari 2016.
Direktur Utama Sofyan Basir mengatakan telah menandatangani ketetapan tarif listrik untuk Februari. "Yang rendah turun sampai Rp17 per kWh," katanya.
Kepala Divisi Niaga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan tarif tegangan rendah (TR) tarifnya turun sebesar Rp17 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp1.392 per kWh dari sebelumnya pada Januari Rp1.409 per kWh.
Tarif tegangan rendah tersebut meliputi golongan R1 dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA) serta 2.200 VA yang baru mengikuti skema penyesuaian tarif bulan lalu.
Selain itu, tarif rendah juga mencakup golongan R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, serta golongan B2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 (kVA).
Sementara itu, penurunan juga terjadi pada golongan tegangan menengah (TM) yakni B3 dengan daya di atas 200 kVA dan Golongan I3 dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya menurun sebesar Rp13 dari Rp 1.084 per kWh menjadi Rp1084 per kWh. Adapun golongan ini mencakup bisnis skala besar, industri skala menengah serta kantor pemerintahan skala besar.
Selain itu, penurunan juga terjadi untuk tegangan tinggi (TT) yakni golongan I4 yakni dengan daya di atas 30 mega volt ampere (mVA). Penurunan yang terjadi sebanyak Rp11 per kWh dari semula Rp970 per kWh menjadi Rp959 per kWh.