Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan tarif listrik pada Januari 2016 mengalami penurunan 6,6% dibandingkan dengan tarif yang berlaku pada Desember 2015.
Data PLN yang diterima Bisnis, Kamis (31/12/2015) memperlihatkan penurunan tarif mencapai Rp100 per kilowatt hour (kWh). Tercatat untuk tarif tegangan rendah (TR) turun menjadi Rp1.409,16 per kWh dibanding pada Desember 2015 yang tarifnya Rp1.509,38 per kWh.
Tarif tegangan rendah tersebut meliputi golongan R1 dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA) serta 2.200 VA yang baru mengikuti skema penyesuaian tarif bulan lalu.
Selain itu, tarif tegangan rendah juga mencakup golongan R2 (rumah tangga) dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, serta golongan B2 (bisnis) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA.
Sementara itu, penurunan juga terjadi pada golongan tegangan menengah (TM) yakni B3 dengan daya di atas 200 kVA dan Golongan I3 (industri) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya menurun Rp97,58 dari Rp 1.104,73 per kWh menjadi Rp1.007,15 per kWh.
Adapun golongan ini mencakup bisnis skala besar, industri skala menengah, serta kantor pemerintahan skala besar. Selain itu, penurunan juga terjadi untuk tegangan tinggi (TT) yakni golongan I4 yakni dengan daya di atas 30 megavolt ampere (mVA).
Penurunan yang terjadi sebanyak Rp89,64 per kWh dari semula Rp1.059,99 per kWh menjadi Rp970,35 per kWh.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan penurunan tarif tersebut terjadi karena penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang terjadi pada November 2015.
“ICP [ Indonesian Crude Price /harga minyak mentah Indonesia] November juga lebih rendah dibanding Oktober 2015,” tuturnya, Kamis (31/12/2015).
Tercatat pada November 2015, rupiah bera-da di posisi Rp13.673 per dolar AS, sedangkan bulan sebelumnya masih di angka Rp13.796 per dolar AS. Sementara untuk ICP pada November adalah US$41,44 per barel.
Selain terpengaruh harga pasar, penurunan tarif listrik, Benny mengklaim juga terjadi akibat efisiensi yang dilakukan perseroan. “Ini menyebabkan biaya pokok penyediaan listrik turun.”
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jarman telah memastikan adanya penurunan tarif listrik pada Januari 2016.
INDIKATOR
Berdasarkan indikator yang memengaruhi tarif listrik yakni harga minyak mentah Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan inflasi tarif listrik pada Januari akan lebih rendah dibanding Desember 2015. “Pasti ada penurunan,” katanya.
Sejak 1 Januari 2015 pemerintah menerapkan skema tarif penyesuaian (adjustment tariff ) bagi 10 golongan pelanggan listrik setelah sebelumnya sejak Mei 2014 hanya berlaku pada empat golongan.
Kemudian pada Desember 2015, PLN kembali memberlakukan skema tersebut untuk golongan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA.
Dengan skema tersebut, tarif listrik mengalami fluktuasi naik atau turun yang tergantung tiga indikator, yakni harga minyak, kurs, dan inflasi.