Bisnis.com, JAKARTA—Untuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan pemerintah akan menggodok dibentuknya unit khusus yang akan membeli listrik dari pembangkit berbasis energi baru terbarukan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pembahasan akan pembentukan unit khusus ini sudah dilakukan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Karena harga minyak rendah, EBT [energi baru terbarukan] menjadi tidak menarik secara ekonomi, tapi sebagai program yang harus dijalankan ya harus jalan. Karena itu bagaimana melokalisir subsidi melalui badan usaha khusus,” paparnya di Istana Negara, Selasa (22/12/2015).
Dia menyebutkan badan ini dibentuk agar pengembangan energi baru dapat dipercepat tetapi tidak membebankan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) selaku perseroan yang bertugas melakukan jual beli listrik.
Pada pengembangan energi baru terbarukan, PLN enggan menyetujui harga yang ditawarkan pengembang. Alasannya, harga yang ditawarkan tidak ekonomis sehingga akan meningkatkan subsidi bagi perusahaan.
Selagi menunggu badan tersebut dibentuk, Sudirman berharap proses negosiasi harga dapat tetap berjalan. “Kan masih ada aturannya, jadi gunakan tarif yang ada untuk negosiasi,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah berkomitmen untuk mendorong penggunaan listrik dari EBT hingga 23% pada 2025. Adapun badan yang akan dibentuk nantinya bertugas membeli listrik dari pembangkit yang berbasis energi baru. Badan tersebut akan membeli listrik sesuai dengan tarif energi baru. Baru kemudian, badan tersebut akan menjual kembali listrik tersebut kepada PLN dengan harga yang ekonomis.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, harga listrik yang berasal dari energi baru memang tergolong mahal. Oleh karenanya, terjadi resistensi dari PLN untuk membeli listrik tersebut.
“Meskipun sebenarnya nanti PLN akan disubsidi, tapi PLN menganggap rugi kalau beli EBT [energi baru terbarukan]. Padahal hanya perspektif korporasi,” kata Rida.
Adapun hingga Desember 2015, PLN telah menandatangani kontrak pembangkit berbasis energi baru sebesar 4.291 megawatt. Pembangkit tersebut masuk dalam proyek 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah dalam waktu 5 tahun mendatang.