Bisnis.com, JAKARTA—Mulai minggu ini, pemerintah memberlakukan kebijakan bebas visa kunjungan terhadap 84 negara di dunia. Jumlah 84 negara baru ini merupakan lanjutan dari pemberian visa bebas untuk 47 negara pada beberapa bulan lalu.
Menko Maritim dan Sumberdaya Rizal Ramli mengaku ada beberapa negara yang tidak dimasukkan dalam daftar negara yang diberi bebas visa.
“Negara-negara tersebut merupakan negara yang aktif dalam perdagangan narkoba dan eksportir ideologi ekstrem. Hal ini dilakukan untuk menghindari Indonesia menjadi ladang baru ideologi ekstrem dan radikal,” ujarnya dalam rapat koordinasi Perkembangan Proses Pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) Bagi Negara Sahabat di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Dari daftar 84 negara tersebut, terdapat negara-negara yang diberi perhatian khusus, yaitu Brasil, China, dan Australia. Untuk Brasil, Rizal mengatakan yang mempengaruhi adalah adanya konflik diplomatik antara Indonesia dan Brasil terkait kasus hukuman mati beberapa waktu yang lalu.
“[Namun], hal ini sudah ditangani dengan kembalinya diterimanya dubes Indonesia oleh Presiden Brasil. [Sehingga], Dengan ini Brazil diberi visa bebas,” kata Rizal.
Sementara itu, ketatnya aturan terkait bebas visa di Australia, maka pemerintah juga akan melakukan negosiasi dengan dubes Australia terkait pemberian bebas visa dengan tiga komitmen, yaitu pemberian visa jangka panjang terhadap pejabat tinggi diatas direktur, pemberian visa untuk pebisnis, dan pengetatan bandara dan pelabuhan di sana terkait narkoba.
Untuk China, pemerintah juga memberi catatan agar semua pihak mengantisipasi perdagangan narkoba dan cyber crime dari Negeri Panda tersebut. Oleh karena itu, pemerintah akan mengundang duta besar China dan pihak terkait untuk melakukan kerjasama dalam bidang keamanan ini.
Untuk menyambut masuknya turis dari negara-negara bebas visa ini, Rizal mengungkapkan pemerintah juga akan mensosialisasikan 90 titik jalur masuk dan keluar turis selain titik-titik masuk yang sudah populer seperti Batam, Jakarta, Denpasar dan lainnya.
Dengan ditambahnya jumlah negara bebas visa, dia berharap pihak imigrasi, kepolisian, Badan Intelijen Nasional (BIN), dan BNN untuk melakukan yang lebih canggih pada titik-titik tersebut. Nantinya, data turis yang masuk ke Indonesia akan disebarkan ke kepolisian yang memiliki data daftar hitam dari Interpol.
Berdasarkan kebijakan bebas visa kepada 47 negara sebelumnya, kunjungan turis tercatat tumbuh mencapai 19%. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dari yang biasanya yang hanya rata-rata sebesar 6-8%. Rizal mengatakan penambahan jumlah negara bebas visa ini diharapkan akan meningkatkan lagi jumlah kunjungan turis ke Indonesia pada tahun depan.
"Setelah me-review keputusan pemberian 47 visa pada 3 bulan yg lalu, dampaknya positif. Artinya terjadi peningkatan turis dari negara negara yg diberi bebas visa." tutur Rizal Ramli.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Budi Waseso, perwakilan dari Kepolisian RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Dirjen Bea Cukai, Imigrasi, dan seluruh deputi Kemenko Maritim dan Sumber Daya.