Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada November 2015 sebesar 102,95.
Angka NTP tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,48% dibanding NTP bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,85% lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,37%.
"NTP ini menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," ujarnya di Gedung BPS, Selasa (1/12/2015).
Kenaikan NTP November 2015 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada tiga subsektor yaitu subsektor tanaman pangan naik sebesar 1,39%, subsektor hortikultura sebesar 0,47%, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,49%.
"Subsektor yang mengalami penurunan NTP yakni subsektor peternakan sebesar 0,63% dan subsektor perikanan sebesar 0,39," ucapnya.
Pada November 2015, lanjut Sasmito, NTP Provinsi Aceh mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,75% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar yakni sebesar 0,75% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Sasmito menambahkan inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,43% pada November 2015 disebabkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok konsumsi rumah tangga.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional November 2015 sebesar 109,38 atau naik 0,63% dibanding NTUP bulan sebelumnya.