Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

R.J LINO: Proyek Mobile Crane Tak Perlu Koordinasi dengan Kementerian BUMN

Dirut PT Pelindo II R.J. Lino mengatakan pihaknya tidak perlu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam proyek pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino./Antara
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino./Antara

Bisnis.com, JAKARTA --  Dirut PT Pelindo II R.J. Lino mengatakan pihaknya tidak perlu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam proyek pengadaan10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

"Tidak perlu koordinasi dengan BUMN, itu kewenangan kita (Pelindo II) untuk memutuskan," kata Lino usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Pasalnya, menurutnya proyek pengadaan itu hanya masuk kategori kecil. "Itu barang kecil, jumlahnya tidak seberapa. Cuma Rp46 miliar kok, proyek biasa. Saya kerjakan proyek triliunan," ujarnya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung 4,5 jam itu, Lino menegaskan bahwa proyek crane telah berjalan sesuai prosedur yang semestinya dan tidak terjadi pelanggaran pidana didalamnya.

Kendati demikian, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada proses hukum. "Kita ikuti saja proses hukumnya di kepolisian," imbuhnya.

Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Lino sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Sebelumnya, pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (9/11) dan pemeriksaan kedua pada Rabu (8/11).

Kasus korupsi tersebut terkuak setelah penyidik Bareskrim menelusuri bahwa semestinya "mobile crane" yang dipesan pada 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Namun, barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan barang itu.

Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

Sementara hingga saat ini penyidik telah memeriksa 48 saksi dalam kasus tersebut.

Penyidik juga telah menyita dokumen terkait 10 unit "mobile crane" dan "notebook" (komputer jinjing).

Sementara 10 unit "mobile crane" juga sudah disita dan ditempatkan di wilayah Pelindo II yang sudah dipasangi garis polisi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper