Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Upah Tinggi, Pengusaha Lakukan Pengetatan Jumlah Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menemukan sejumlah perusahaan mulai melakukan efisiensi jumlah pekerja akibat kenaikan upah minimum 2016 yang terlalu tinggi.n
Tegar Arief
Tegar Arief - Bisnis.com 27 November 2015  |  20:32 WIB
Upah Tinggi, Pengusaha Lakukan Pengetatan Jumlah Pekerja
Hariyadi Sukamdani. - ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menemukan sejumlah perusahaan mulai melakukan efisiensi jumlah pekerja akibat kenaikan upah minimum 2016 yang terlalu tinggi.

"Banyak yang melakukan perampingan [jumlah pekerja]. Ada di Jawa Tengah upah sampai naik 16%," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Jumat (27/11/2015).

Berdasarkan PP No. 78/2015 tentang Pengupahan, formula kenaikan upah minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan mengacu pada faktor itu, Badan Pusat Statistik menetapkan bahwa kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 11,5%. "Tapi kenyataan di lapangan banyak yang melanggar," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah harus bersikap tegas kepada kepala daerah sehingga kenaikan upah pekerja tidak membebani perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

umr
Editor : Martin Sihombing

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top