Bisnis.com, JAKARTA— Badan Korodinasi Penanaman Modal mengkaji usulan agar bidang usaha obat tradisional dapat terbuka untuk asing, guna mempercepat pengembangan industri jamu nasional.
Kepala Badan Korodinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan dalam panduan investasi di Perpres 39 Tahun 2014, bidang usaha terkait industri obat tradisional tersebut diperuntukkan untuk 100% PMDN.
“Usulan tersebut dilengkapi dengan argumentasi bahwa dengan dibukanya investasi untuk asing ini akan membawa teknologi baru pengolahan obat tradisional ke Indonesia untuk mendapatkan obat tradisional yang lebih berkualitas dan kesempatan untuk mengekspor obat tradisional dari Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (20/11).
Industri obat tradisional atau juga dikenal dengan istilah jamu bagi masyarakat, merupakan sektor potensial yang kini menjadi salah satu incaran investor asing untuk menanamkan modalnya dalam bidang usaha pengolahan dan industri obat tradisional.
Menurut data BKPM, sepanjang 2010 - Oktober 2015 terdapat rencana investasi PMDN yang masuk untuk sektor farmasi senilai Rp12,2 Triliun yang terdiri dari industri bahan baku obat Rp2,1 Triliun dan industri obat jadi Rp10,1 Triliun. Sementara itu, untuk rencana investasi PMA, pada periode yang sama, senilai US$400,9 Juta, yang terdiri dari industri bahan baku obat US$69,6 Juta dan industri obat jadi senilai US$331,3 Juta.
Namun demikian, menurutnya, BKPM menyadari bahwa stakeholder industri obat tradisional tersebut tentu memiliki suatu pemikiran tersendiri terhadap perkembangan industri yang mereka geluti selama ini.
“Kami akan mendiskusikan usulan tersebut dengan Kementerian teknis lainnya dengan memperhatikan masukan pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya
Sementara itu, instansi teknis yang terkait dengan industri obat tradisional ini juga cukup beragam mulai dari Kementerian Pertanian sebagai instansi pembina untuk petani-petani bahan baku obat tradisional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustri dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari data yang disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat bahan alam Indonesia (GP Jamu), jamu tradisional tidak hanya diproduksi untuk konsumsi nasional semata, namun juga berpotensi untuk pasar ekspor.
Beberapa negara tujuan ekspor utama a.l Malaysia, Korea Selatan, Filipina, Vietnam, Hongkong, Taiwan, Afrika Selatan, Nigeria, Arab Saudi, Timur Tengah, Rusia dan Chille.