Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal Groundbreaking KA Kaltim dipercepat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memajukan jadwal groundbreaking jalur kereta api menjadi 13 November 2015.

Bisnis.com, SAMARINDA—Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memajukan jadwal groundbreaking jalur kereta api menjadi 13 November 2015.

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek mengatakan sebelumnya groundbreaking dijadwalkan dilakukan pada 17 November 2015. Namun, demi menyesuaikan dengan jadwal Presiden Joko Widodo, peletakan batu pertama tersebut akhirnya dimajukan.

“Saya sudah melakukan peninjauan di lokasi groundbreaking kemarin (Rabu,4/11). Semua sudah siap,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (5/11).

Selain meresmikan jalur kereta api yang akan dibangun Russian Railways, Presiden juga dijadwalkan untuk melakukan groundbreaking sejumlah proyek seperti pabrik pupuk Kaltim V di Bontang, jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara.

Jalur kereta api yang akan dibangun membentang dari Kubar ke Kawasan Industri Kariangau dan Buluminung di Balikpapan  dan Penajam Paser Utara sepanjang 200 kilometer. Selain itu juga dibangun jalur kereta api dari Tabang Kutai Kartanegara ke Lubuk Tutung di Kutai Timur sepanjang 195 kilometer.

Selain itu, groundbreaking juga siap dilakukan untuk pembangunan pelabuhan di Kawasan Industri Buluminung, pembangunan technopark, lanjutan pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda, kawasan sains, teknologi dan industri nuklir Kaltim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper