Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Darmin: Urusan Tata Ruang Butuh Koordinasi Kuat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menghadiri Rapat Kerja Nasional Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (Rakernas BKPRN) Tahun 2015 pada Kamis (5/11/2015), di Hotel Borobudur.
Tugas yang diemban oleh BKPRN sangat strategis.
Tugas yang diemban oleh BKPRN sangat strategis.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menghadiri Rapat Kerja Nasional Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (Rakernas BKPRN) Tahun 2015 pada Kamis (5/11/2015), di Hotel Borobudur.

Mengangkat tema Memperkuat Kelembagaan Penataan Ruang untu Memperkuat Nawacita, acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil dan Menteri Agraria Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.

Rapat kerja ini merupakan forum penataan ruang tingkat nasional yang melibatkan pusat dan daerah yang pelaksanaannya diselenggarakan setiap dua tahun. Keluaran yang dihasilkan berupa kesepakatan dan tindak lanjut mengenai integrasi Nawacita ke dalam rencana tata ruang, penguatan peran lembaga koordinasi penataan ruang di daerah dan sinkronisasi rencana tata ruang dengan rencana pembangunan.

Dalam sambutannya, Menko Darmin menyampaikan bahwa tugas yang diemban oleh BKPRN sangat strategis. Selain mengawal perencanaan tata ruang, BKPRN juga berugas untuk menyusun kebijakan tata ruang termasuk di dalamnya pengendalian yang diperlukan untuk kebutuhan tersebut.

Lanjutnya, dibutuhkan dukungan serta koordinasi yang kuat karena permasalahan yang sering muncul bukan hanya lintas Kementerian/Lembaga namun juga di tataran pemerintah pusat dan daerah. “Memang harus diakui banyak urusan penataan ruang yang tetap membutuhkan dukungan kooordinasi yang kuat”, ungkap Menko Darmin.

Selain itu, diperlukan fokus dan aktivitas koordinasi BKPRN untuk memastikan program prioritas terutama yg menyangkut ruang berjalan dengan baik. Artinya program tersebut harus juga tertuang ke dalam produk-produk rencana baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.

Dari hasil pengamatan Kemenko Perekonomian, belum  semua program prioritas yg tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) Tahun 2015-2019 sudah tercantum di dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait.

Oleh karena itu, percepatan penyelesaian RTRW baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta penyesuaian terhadap RTRW tersebut perlu segera dilakukan. Hal ini bertujuan agar tujuan pembangunan nasional terutama menyangkut program-program prioritas nasional dapat segera diwujudkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : ekon.go

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper