Bisnis.com, SAMARINDA—Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan berencana membuat kartu anggota nelayan yang berfungsi sebagai tanda pengenal resmi untuk membeli bahan bakar di BBM di solar packet dealer nelayan (SPDN).
Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) dan Pengawasan Sumber Daya Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Mukhransyah, mengatakan kertu ini diterbitkan untuk mencegah penyelewangan BBM bersubsidi yang dijual di SPDN. Menurutnya, karena harga di BBM di lokasi tersebut lebih murah, banyak pihak tidak bertanggungjawab yang mengambil keuntungan sepihak.
“Selama ini petugas SPDN kesulitan membedakan antara nelayan dan bukan. Kartu anggota ini wajib ditunjukan kepada petugas SPDN untuk mendapat pelayanan,” katanya, Kamis (5/11/2015).
Selain itu, Mukhransyah juga menyebutkan rencana untuk memperbanyak jumlah SPDN di Kaltim. Hal ini dikarenakan, letak SPDN yang ada saat ini terbilang cukup jauh dari tempat tinggal para nelayan.
“Nelayan lebih memilih alternatif lain, seperti membeli BBM eceran yang harganya tentu saja dijual dengan harga lebih tinggi. Karena itulah, sekarang tengah ada pembicaraan untuk menambah unit SPDN di Kaltim,” ujarnya.
Rencana penambahan unit SPDN ini paling cepat akan direalisasikan tahun depan. Tahun 2015 ini, Dinas Kelautan dan Perikanan masih fokus pada pengelolaan empat SPDN yang masih belum berfungsi baik.
Empat SPDN tersebut adalah SPDN Apiapi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara, Sungai Nyamuk di Kabupaten Kutai Timur dan PPI di Kota Tarakan.