Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBN 2016: Asumsi Berubah, Defisit Tetap Dijaga 2,15%

Beberapa asumsi dalam APBN 2016 mengalami perubahan dari yang diajukan dalam nota keuangan. Hal ini berpengaruh pada penurunan pendapatan dan belanja negara sebesar masing-masing Rp25,6 triliun.
  Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) memaparkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 di Jakarta, Selasa (3/11). Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran Kabinet Kerja yang memiliki belanja modal infrastruktur mulai melakukan tender dan lelang untuk mempercepat proses penyerapan dana APBN 2016. /ANTARA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) memaparkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 di Jakarta, Selasa (3/11). Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran Kabinet Kerja yang memiliki belanja modal infrastruktur mulai melakukan tender dan lelang untuk mempercepat proses penyerapan dana APBN 2016. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa asumsi dalam APBN 2016 mengalami perubahan dari yang diajukan dalam nota keuangan. Hal ini berpengaruh pada penurunan pendapatan dan belanja negara sebesar masing-masing Rp25,6 triliun.

"Pendapatan negara menjadi Rp1.822.5 triliun atau lebih rendah Rp25,6 triliun. Sementara itu belanja negara menjadi Rp2.095,7 triliun atau lebih rendah Rp25,6 triliun," jelas Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat konferensi pers di Kantor Pusat DJP di Jakarta pada Selasa (03/11/2015).

Namun dengan perubahan ini, defisit tetap sama pada level 2,15% dari PDB.

Beberapa asumsi yang berubah dari perbandingan dengan nota keuangan yang diajukan pada 14 Agustus 2015 adalah asumsi pertumbuhan dari 5,5% menjadi 5,3%; nilai tukar melemah dari Rp13.400 menjadi Rp13.900 dan minyak mentah Indonesia (ICP) dari US$60/ barel menjadi US$50/barel.

Menkeu mengatakan bahwa perpres mengenai rincian APBN direncanakan selesai pada akhir November, adapun DIPA dijadwalkan pada Desember. Dengan jadwal ini, pada Januari tahun depan diharapkan proyek dapat langsung dikerjakan.

"Kalau dapat segera mulai pelelangan sehingga penandatangan kontrak bisa dilakukan setelah DIPA disahkan Desember. Januari diharapkan bisa dimulai kerja proyek," jelas Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper