Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menandatangani kontrak pembangunan 39 kapal perintis dengan 16 perusahaan galangan kapal.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Malahit dalam penandatanganan kontrak tersebut di Jakarta, Senin (2/11/2015), mengatakan nilai kontrak tersebut Rp1,4 triliun.
Bobby merinci 39 kapal perintis, terdiri satu unit kapal perintis tipe 2.000 GT, 20 unit kapal perintis tipe 1.200 GT, empat unit kapal tipe 750 DWT dan 14 unit kapal rese.
Pembangunan 39 kapal perintis merupakan bagian dari pembangunan 100 kapal perintis dalam kurun waktu 2015 sampai 2017 yang terdiri dari kapal 500 DWT sebanyak 2 unit, kapal tipe 200 DWT sebanyak 2 unit, tipe 2.000 GT 25 unit, tipe 1.200 DWT 20 unit, tipe 750 DWT 11 unit, tipe semikontainer 100 TEUs 15 unit, kapal rede 20 unit dan kapal ternak sebanyak 5 unit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 unit kapal, masing-masing terdiri dari 24 unit kapal tipe 2.000 GT, sebanyak 6 kapal tipe 750 DWT dan 2 kapal tipe 500 DWT sudah dilaksanakan kontrak dan saat ini tahap pembangunan.
"Penandatanganan kontrak kapal pada hari ini merupakan yang ketiga kalinya dari serangkaian pengadaan kapal perintis," katanya," katanya.
Sebelumnya, pada 11 Agustus 2015 dan 23 Oktober 2015 juga telah dilaksanakan penandatanganan kontrak yang merupakan bagian dari serangkaian kegiatan pengadaan 100 unit kapal perintis.
"Pengadaan kapal perintis ini disamping bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan mempercepat pengembangan ekonomi daerah di terpencil dan terluar," katanya.