Bisnis.com, JAKARTA --Dorongan agar dokter asing bisa masuk ke Indonesia didengungkan kalangan rumah sakit swasta di Indonesia.
Pemerintah diminta untuk mempermudah masuknya tenaga kesehatan asing, terutama tenaga dokter spesialis, masuk ke Indonesia.
Pasalnya seiring diimplementasikannya program jaminan kesehatan nasional, kebutuhan akan tenaga medis sangat besar. Sementara ketersediaan tenaga medis di dalam negeri belum mencukupi.
"Sekarang dengan adanya JKN kebutuhan tenaga medis juga membengkak," kata Penasehat Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Mus Aida, Minggu (25/10/2015).
Menurutnya, pemerintah harus memetakan wilayah-wilayah yang bisa dimasuki oleh tenaga medis asing. ini perlu dilakukan untuk menjamin terlaksananya dengan baik program jaminan kesehatan nasional.
Sementara kita tidak bisa menyediakan, harusnya tenaga medis asing dipermudah, minimal untuk yang dokter spesialis saja," ujarnya.